Nekat, Anggota KPPS Coblos Semua Sisa Suara
WEDA – Salah satu TPS yang akan melakukan pemungutan suara ulang besok ( 19/ 2) berada di Halmahera Tengah ( Halteng). Yakni, TPS 1 Desa Telepeo Batu Dua, Kecamatan Patani Utara. Keputusan itu diambil setelah ada bukti pelanggaran yang dilakukan anggota kelompok panitia pemungutan suara ( KPPS). Mereka mencoblos seluruh sisa suara dan terekam oleh kamera salah seorang warga setempat.
Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Maluku Utara Muksin Amrin mengungkapkan, panitia pengawas kecamatan (panwascam) Patani Utara sudah mengantongi bukti rekaman video pelanggaran itu. Rekaman menunjukkan bahwa tujuh anggota KPPS mencoblos sekitar 20 surat suara sisa. Saat pelanggaran itu dilakukan, ruang pemungutan suara hanya berisi anggota KPPS. ”Rekomendasi PSU sudah dikeluarkan untuk Minggu 19 Februari. KPU Halteng akan menggelar PSU,” jelas Muksin.
Dia memastikan tujuh anggota KPPS tersebut diberhentikan secara tetap sekaligus diproses secara hukum. Dugaan sementara, para petugas KPPS melakukan pelanggaran itu untuk memenangkan salah satu pasangan calon.
Pilkada Halmahera Tengah diikuti dua pasangan calon. Yakni, Muttiara T. Yasin-Kabir Hi Kahar melawan Edi Langkara-Abdurrahim Odeyani. Mengacu perhitungan sementara di situs KPU, selisih perolehan suara kedua paslon tergolong tipis. Paslon EdiAbdurrahim unggul dengan 51,57 persen suara, sedangkan MuttiaraKabir 48,43 suara. Total suara yang masuk di kisaran 98,65 persen.
Sebelumnya, tim hukum dan para pendukung paslon Muttiara- Kabir men datangi kantor Panwaslih Halteng. Mereka memasukkan laporan dugaan pelanggaran di TPS 1 Desa Tepeleo Batu Dua, Kecamatan Patani Utara. Tim hukum Muttiara- Kabir, Fadli Tuanane, menyatakan bahwa pihaknya sudah mengantongi bukti rekaman video tentang pelanggaran yang dilakukan anggota KPPS. ” Pelanggaran dimaksud berupa pencoblosan surat suara sisa yang ada di TPS tersebut,” ungkapnya.
Muttiara T. Yasin juga angkat bicara di Tiara Hotel kemarin. Kader PDIP itu mengaku kecewa dengan hasil pilkada. ’’Pelanggaran yang terjadi dalam pilkada Halteng ini sangat merugikan pihak kami dan mencederai demokrasi,’’ kata Muttiara. (mg-01/rid/fjr/c17/fat)