Jawa Pos

KPK Dalami Wewenang Emirsyah

Ajukan 17 Pertanyaan soal Suap Rolls-Royce

-

JAKARTA – Setelah penetapan tersangka sebulan lalu, Komisi Pemberanta­san Korupsi (KPK) akhirnya memeriksa mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk Emirsyah Satar kemarin (17/2). Pemeriksaa­n perdana Emirsyah terkait dengan kasus suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat Rolls-Royce itu berlangsun­g sembilan jam.

Emir –sapaan Emirsyah– tiba di gedung KPK sekitar pukul 08.45. Didampingi pengacara Luhut Pangaribua­n, Emir yang mengenakan kemeja putih lengan panjang kombinasi garis hitam tipis disodori 17 pertanyaan oleh penyidik. ”Saya berikan keterangan apa adanya. Saya harapkan ini tidak mengganggu PT Garuda,” ujar Emir setelah pemeriksaa­n.

Di pemeriksaa­n pertama, Emir hanya dimintai keterangan seputar kewenangan serta tugas pokok dan fungsi (tupoksi) ketika menjabat orang nomor satu di PT Garuda periode 2005–2014. Emir mengatakan, semua pertanyaan yang diajukan dia jawab apa adanya. Dia berharap proses penyidikan kasus suap dari pabrikan pesawat asal Inggris itu lebih cepat selesai.

Luhut menambahka­n, kliennya berjanji membantu KPK menyelesai­kan dugaan kasus suap Rp 46 miliar tersebut. Pihaknya juga bakal bekerja sama dengan komisi antirasuah itu untuk mengungkap semua peristiwa yang berkaitan dengan pengadaan pesawat dan mesin pesawat. ”Itu (aliran suap Rp 46 miliar, Red) urusan RollsRoyce. Kalau yang itu nggak ada hubunganny­a,” kilah dia.

Selain Emir, KPK menetapkan bos Grup Mugi Rekso Abadi (MRA) Soetikno Soedarjo dalam kasus suap Garuda. Suap tersebut diduga terkait dengan pengadaan pesawat Airbus dan mesin pesawat Rolls-Royce pada 2012. Uang suap diduga diparkir lebih dulu di perusahaan Soetikno Soedarjo yang bermarkas di Singapura, Connaught Internatio­nal Pte Ltd.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaska­n, sejauh ini belum ada rencana menahan Emir. Sebab, penyidik masih sebatas mendalami kewenangan mantan petinggi BUMN itu. Belum mengarah pada pokok materi perkara. ”Kami juga menyampaik­an hakhak apa saja untuk tersangka. Mulai pendamping­an hukum hingga hak-hak lain,” terangnya.

Selain Emir, penyidik akan memulai pemeriksaa­n terhadap tersangka Soetikno. Dia akan dimintai keterangan soal kewenangan dan tugas selama mengelola Connaught Internatio­nal. Selain kedua tersangka, KPK telah memeriksa sejumlah saksi dari Garuda dan pegawai perusahaan Soetikno. (tyo/c9/agm)

 ?? M.ALI WAFA/JAWA POS ?? PERDANA: Emirsyah (kiri) setelah menjalani pemeriksaa­n sebagai tersangka di gedung KPK kemarin.
M.ALI WAFA/JAWA POS PERDANA: Emirsyah (kiri) setelah menjalani pemeriksaa­n sebagai tersangka di gedung KPK kemarin.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia