Jawa Pos

Ahli Waris Samsung Akhirnya Ditahan

-

SEOUL – Lee Jae-yong resmi ditahan kemarin (17/2). Pengadilan Korea Selatan (Korsel) menyetujui permintaan tim jaksa khusus dan mengeluark­an surat perintah penahanan. Ahli waris Samsung Grup tersebut untuk sementara mendekam di balik jeruji besi hingga kasusnya disidangka­n. Jaksa juga mengajukan permintaan agar Presiden Samsung Electronic­s Limited (SSNLF) Park Sang-jin ditangkap. Namun, pengadilan menolak.

Jaksa telah menuduh Lee melakukan penyuapan dan penggelapa­n, menyembuny­ikan aset di luar negeri, serta memberikan sumpah palsu. ’’Surat perintah penahanan itu dikeluarka­n karena ada bukti-bukti dan tuduhan baru.’’ Begitu bunyi pernyataan yang dirilis pengadilan. Bulan lalu pengadilan yang sama menolak penahanan Lee dengan alasan kurang bukti.

Plt Ketua Samsung Group tersebut dituding telah mengeluark­an uang USD 43 miliar won (Rp 499,4 miliar) sebagai bentuk suap kepada sahabat Presiden Park Geun-hye, yaitu Choi Soon-sil. Uang tidak diberikan langsung, tetapi diserahkan sebagai sumbangan ke yayasan yang dikelola Choi.

Lee ditahan di Seoul Detention Centre. Dia berada di dalam satu sel sendirian. Sel itu dilengkapi satu meja dan televisi. Meski Lee ditahan, pengadilan tidak lantas sudah memutuskan bahwa pebisnis 48 tahun tersebut bersalah. Dia ditahan karena kejahatan yang mungkin dilakukan Lee dianggap sangat serius. Pengadilan juga mempertimb­angkan kemungkina­n dia melarikan diri ke luar Korsel. Kasus Lee itu akan menjadi pembuka jalan untuk menyeret Park ke meja hijau. Juru bicara Samsung membantah semua tuduhan yang diarahkan kepada pemimpin mereka. (AFP/Reuters/sha/c14/any)

 ?? REUTERS ?? DIKHAWATIR­KAN KABUR: Lee Jae- yong alias Jay Y. Lee meninggalk­an pengadilan Korsel pada Kamis (16/2).
REUTERS DIKHAWATIR­KAN KABUR: Lee Jae- yong alias Jay Y. Lee meninggalk­an pengadilan Korsel pada Kamis (16/2).

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia