Saatnya Muncul Sekda Definitif
JEMBER – Langkah Bupati Jember Faida yang kembali mengganti pelaksana tugas (Plt) sekretaris Kabupaten Jember lagi-lagi memunculkan pro-kontra. Apalagi, sudah lebih dari setahun Sekkab di Jember dijabat Plt.
Wakil ketua DPRD Jember Ayub Junaidi menyayangkan keputusan bupati yang kembali menunjuk Plt Sekkab Mirfano. Meskipun sebenarnya SK penunjukan Plt Sekkab Bambang Harianto baru diperpanjang per Januari 2017.
”Kami sangat menyayangkan bupati kembali menunjuk Plt Sekkab. Seharusnya, bupati sudah menunjuk Sekkab definitif,” ujarnya.
Ayub heran mengapa Faida lebih senang mempercayakan jabatan yang sangat strategis sebagai tangan kanan bupati tersebut kepada pelaksana tugas. Bahkan, ujar Ayub, itu terjadi selama setahun pemerintahan ini. Padahal, peraturan perundang-undangan menyebutkan dengan tegas bahwa kewenangan Plt sangat terbatas.
” Plt tidak bisa mengambil keputusan dan kebijakan strategis,” jelasnya. Yang bisa dilakukan hanya mewakili hal administrasi.
Karena itu, Ayub menuturkan, Plt Sekkab cukup memengaruhi jalannya roda pemerintahan di Jember. ” Ya kan bisa dilihat sendiri, roda pemerintahan terganggu,” tuturnya.
Dalam sejumlah persoalan, Plt Sekkab tidak bisa mengambil kebijakan dan tidak bisa bertanda tangan karena kewenangan terbatas. Dia melanjutkan, jika bupati belum siap mengangkat Sekkab definitif karena terkendala lelang jabatan, sebenarnya ada cara lain.
Ayub menyarankan Faida mengangkat atau mengusulkan kepada gubernur Jawa Timur untuk pengangkatan penjabat (Pj) Sekkab. ”Kewenangan penjabat Sekkab akan sama dengan Sekkab definitif,” terangnya.
Legislator PKB tersebut yakin gubernur tidak akan keberatan dan menyetujui usul Faida untuk pengangakatan Pj Sekkab. Dengan demikian, pemerintahan di Jember bisa berjalan normal dan pembangunan semakin baik.
”Sebab, Sekkab memang sangat dibutuhkan daerah. Jadi, gubernur pasti setuju,” jelasnya. ( ram/ hdi/ c21/ diq)