21 Prajurit Dipecat, Terbanyak Kasus Narkoba
MEDAN – Tidak ada ampun untuk prajurit yang mbeling. Kodam I/Bukit Barisan menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada 3 perwira menengah, 7 bintara, dan 11 tamtama melalui upacara di Lapangan Benteng Medan pada Jumat pagi WIB (17/2).
’’Ini berlaku untuk semua tingkat dan semua pangkat. Kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan desersi adalah perbuatan yang merusak citra prajurit, institusi TNI-AD, serta masa depan bangsa dan negara Indonesia,’’ tegas Kasdam I/BB Brigjen TNI Tiopan Aritonang yang memimpin upacara itu. Dia juga melepas seragam lima prajurit TNI-AD sebagai perwakilan prajurit yang dikenai PTDH. Seragam mereka diganti dengan baju batik.
Mereka adalah Kapten Cpm Ahmad Davis Kurniadi, Serka Kornelis Ginting Suka, Praka Muhammad Ali Nafiah, Pratu Iwandar Sianturi (keempatnya terlibat kasus narkoba) dan Praka Rumpun Sihotang yang terlibat kasus desersi.
Tindakan PTDH itu diharapkan bisa memberikan efek jera kepada prajurit bersangkutan dan menjadi pelajaran bagi seluruh prajurit dan PNS Kodam I/BB. Dengan begitu, mereka akan berpikir panjang apabila hendak melakukan pelanggaran.
’’Tidak ada lagi prajurit dan PNS serta keluarganya, khususnya di Kodam I/BB, yang terlibat kasus narkoba. Tidak ada satu pun prajurit dan PNS Kodam I/BB yang kebal terhadap hukum,’’ tegas Tiopan lagi.
Untuk itu, dia mengingatkan para komandan satuan di jajaran Kodam I/BB agar meningkatkan pengawasan dan kepedulian terhadap para anggota beserta keluarganya.
’’Sadari pentingnya kehidupan beriman dan memaknainya dengan sungguh-sungguh serta buang niat jahat melakukan tindak pidana dan pelanggaran sekecil apa pun. Prajurit TNI harus bekerja profesional dan ikut memerangi narkoba karena peredaran narkoba sudah sangat meresahkan,’’ kata Kasdam. (ain/ila/c4/ami)