Wali Kota Madiun Jadi Tersangka Lagi
Kali Ini Pencucian Uang Proyek Pasar Besar
JAKARTA – Pusaran kasus proyek pembangunan Pasar Besar Madiun (PBM) bertubi-tubi menyeret Wali Kota Madiun (nonaktif ) Bambang Irianto (BI). Setelah terjerat dua pasal tindak pidana korupsi, Bambang kemarin (17/2) juga ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU). Semua berasal dari pengembangan perkara proyek pasar senilai Rp 76,5 miliar.
KPK pun memutuskan memperpanjang penahanan BI selama 30 hari terhitung sejak Selasa (21/2). Perpanjangan dilakukan karena penyidik membutuhkan keterangan BI untuk memperdalam perkara TPPU. ”Perpanjangan dilakukan mulai Kamis (16/2). Hari ini (kemarin, Red) yang bersangkutan datang (ke KPK) untuk berobat,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kemarin.
Febri menyatakan, Bambang diduga menempatkan dan mentransferkan harta kekayaan hasil korupsi proyek PBM yang berlangsung 2009–2012. Langkah itu dilakukan untuk mengaburkan asal usul kekayaan Bambang.
Hanya, Febri belum bisa menjelaskan secara detail apa saja perbuatan Bambang yang me- ngarah pada indikasi TPPU itu. Termasuk barang bukti dan besaran uang hasil TPPU. ’’ Informasi tentang penyitaan da lam proses penyidikan baru akan kami sampaikan setelah kami dapat update lebih lengkap dari tim yang masih berada di la pangan saat ini,” ucapnya. Pe nyidik kemarin baru memulai penyidikan dengan memeriksa 33 saksi di Kota Madiun. Mereka terdiri atas pihak swasta dan aparatur di lingkungan Pem kot Madiun.
Bambang disangka melakukan pelanggaran pasal 3 dan pasal 4 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan TPPU. Dengan demikian, wali kota dua periode tersebut saat ini berstatus tersangka korupsi atas keterlibatannya dalam pengadaan proyek dan penerimaan gratifikasi serta TPPU yang berkaitan dengan hasil rasuah untuk kegiatan yang sama.
KPK belum menunjukkan sinyal akan menetapkan tersangka lain yang diduga terlibat dalam kasus yang menyeret politikus Partai Demokrat tersebut. Hanya, sejauh ini penyidik telah menyita sejumlah aset milik Bambang yang diduga berkaitan dengan perkara itu. Di antaranya, empat mobil mewah milik Bambang, yakni Hummer, Range Rover, Jeep Wrangler, dan Mini Cooper. (tyo/c17/agm)