PLP Amankan Tanker Malaysia
Ditemukan tanpa Awak
JAKARTA – Jajaran Penjaga Laut dan Pantai (PLP) Tanjung Uban, Kepri, mengamankan satu kapal tanker berbendera Malaysia di perairan Pulau Nongsa, Batam, Rabu (15/2). Kapal berada di lokasi rawan karena di atas jaringan pipa gas bawah laut. Dirjen Perhubungan Laut A. Tonny Budiono mengungkapkan, kapal tanker tersebut berlabuh di posisi 01o-11963”N/104o-06-967”E atau 400 meter dari posisi jaringan pipa gas bawah laut. Keberadaan kapal tanker MT Pisces di atas daerah rawan tersebut tentu dirasa berbahaya sehingga langsung ditindaklanjuti. ”Informasi tersebut disampaikan kapal pengawas pipa gas bawah laut CB Petir,” ujarnya di Jakarta kemarin (17/2). Saat itu juga PLP Tanjung Uban mengerahkan kapal patroli KN Rantos P-210.
Menurut dia, saat petugas KN Rantos melakukan pengecekan, ternyata kondisi kapal kosong. Kapal dengan berat 316 GT itu ditinggalkan begitu saja oleh nakhoda dan orang anak buah kapal (ABK). ”sudah diperintahkan untuk diamankan,” ungkapnya.
Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) Jonggung Sitorus menyatakan, kapal dengan nomor IMO 8604242 tersebut sudah ditarik ke dermaga PLP Tanjung Uban. Dengan ditarik kapal patroli KN Kalimashada P-115, MT Pisces tiba pada Kamis (16/2) pukul 17.40 WIB.
Selain itu, lanjut dia, yang jadi concern saat ini adalah penelusuran nakhoda dan ABK kapal tersebut. Dengan demikian, motif kapal sengaja berlabuh di lokasi rawan bisa diketahui. ”Saat ini pemilik atau agen kapal sedang dicari untuk diperiksa terkait izin dan dokumen kapal tanker tersebut,” ujarnya.
Jonggung pun sudah berkomunikasi dengan atase perhubungan di KBRI Kuala Lumpur, Malaysia, untuk dapat diinformasikan ke pemerintah Malaysia. Selain itu, KPLP meminta informasi dari VTS Batam dan Kantor Pelabuhan Batam terkait dengan izin masuk ke perairan Indonesia.
Tonny menambahkan, pihaknya tidak akan berkompromi dalam menegakkan aturan keselamatan pelayaran di wilayah Indonesia. Yang bersalah tentu akan diberi tindakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tidak tertutup kemungkinan, kasusnya dibawa ke mahkamah pelayaran. (mia/c10/agm)