Jawa Pos

Telanjur Tolak Buka Sampel B

-

JAKARTA – ’’Saudara hanya boleh menjawab ketika ditanya’’. Pernyataan keras itu dilontarka­n Ketua Dewan Pengawas Antidoping Cahyo Adi pada sesi pertama sidang hearing ketiga di Gedung PP-ITKON Kemenpora kemarin pagi (17/2). Pernyataan Cahyo tersebut keluar ketika binaragawa­n asal Bengkulu I Ketut Gede Arnawa menginteru­psi penjelasan anggota Dewan Disiplin Hariono.

Ketut harus duduk di kursi pesakitan. Sebab, dari hasil sampel A yang dikeluarka­n The National Dope Testing Laboratory (NDTL) New Delhi, India, dia positif terkena doping jenis epitrenbol­one. Epitrenbol­one adalah zat yang lazim digunakan pa ra binaragawa­n. Suplemen yang mengandung zat itu berguna untuk memperbesa­r massa otot, mengurangi nafsu makan, dan membantu mencegah banyak mineral keluar via keringat. Terutama pada persiapan binaragawa­n menjelang pertanding­an.

Ketika anggota lain Dewan Pengawas Antidoping Rizky Mediantoro menanyakan bagaimana cara zat tersebut bisa masuk ke tubuh, Ketut menjawab mungkin berasal dari salah satu suplemen yang dimi num nya. Setelah itu, dia langsung menuju ke meja dewan, mengeluark­an botol dengan berbagai ukuran, lalu memberikan penjelasan.

’’ Yang saya bawa baru tujuh dari 12 jenis suplemen yang saya gunakan,’’ kata Ketut kepada awak media ketika ditemui se te lah sidang. Bi naraga yang mem peroleh perak pada kelas 85 kg saat PON tersebut mengung kap kan, sejak awal dirinya tidak berniat berbuat curang dengan me la kukan doping.

Pria yang lahir di Denpasar itu menyatakan terjun di binaraga hanya sebagai hobi. Ketika ditanya apa penghasila­n utamanya, Ketut mengaku memiliki usaha pusat kebugaran atau gym. ’’Saya berkiprah sebagai atlet untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat Indonesia agar bisa hidup sehat,’’ ungkap atlet yang menekuni dunia binaraga sejak 2003 tersebut.

Wakil Kabid Binaraga PB PABBSI Irwan Alwi yang mendamping­i Ketut sepanjang sidang menjelaska­n, binaraga tidak pernah mendapat sosialisas­i terkait dengan zat yang bisa dikategori­kan sebagai doping. ’’Karena itu, kami menyesalka­n sampai delapan binaragawa­n yang terciduk,’’ ucapnya kepada Jawa Pos.

Irwan pun menegaskan bakal melakukan banding jika keputusan terhadap Ketut sudah keluar. Dia juga bakal me minta pembukaan sampel B. Namun, bukankah semua atlet yang tersandung doping sudah mendapat tawaran pembukaan sampel B sebelum sidang?

Ditanya demikian, Irwan berkilah. Saat itu, dia dan Ketut masih menunggu sidang maupun keputusan yang dibuat Dewan Disiplin. ’’Kini, kami bakal mengajukan langkah tersebut,’’ ujarnya.

Hanya, keinginan itu bakal bertepuk sebelah tangan. Cahyo menegaskan, masa pembukaan sampel B sudah habis. Pihaknya bakal berfokus pada jadwal Maret mendatang.

’’Pihak laboratori­um di India hanya akan memproses jika men dapat permintaan dari LADI,’’ tutur Cahyo. ’’Kemarin waktu ditawari tidak mau. Sekarang ya sudah tidak bisa,’’ jelasnya dengan ketus.

Kemudian, di sesi kedua, ber langsung sidang hearing yang menghadirk­an atlet Peparnas asal Maluku Adyos Astaan. Sesi sidang Adyos dilaksanak­an di Ruang Kepala PPITKON mengingat Adyos memiliki keterbatas­an dan menggunaka­n kursi roda.

Selama 35 menit, dewan disiplin mencecar peraih emas cabor tenis meja tersebut dari mana sampelnya mengandung methylpred­nisolone. Adyos pun dengan mantap menyatakan zat itu berasal dari obat yang dikonsumsi. Selama ini, pria yang menjabat Ketum Pengprov NPC Maluku tersebut mengidap alergi rinitis. Ketika pemberitaa­n tentangnya mencuat, Adyos mengungkap­kan, dirinya langsung berdis kusi dengan technical delegate Rima Verdianto. ’’ Ternyata, obat saya selama ini mengandung zat itu,’’ kata atlet yang akrab disapa Yos tersebut dengan tatapan sedih.

Lebih lanjut, Cahyo menuturkan, dirinya segera mela ku kan rapat untuk memberikan vonis terhadap enam atlet yang melakukan hearing. Hasilnya diketahui dua pekan mendatang. ’’Sesuai dengan kode etik WADA ( Badan An ti doping Dunia), kami ba kal umumkan kepada publik 20 hari setelah pengumum an kepada atlet,’’ ucap Cahyo. ( apu/ c23/ ady)

Saya berkiprah sebagai atlet untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat Indonesia agar bisa hidup sehat.” I Ketut Gede Arnawa, Binaragawa­n Bengkulu

 ?? ARDI P. UTOMO/JAWA POS ?? TIDAK SENGAJA: I Ketut Gede Arnawa (kanan) menjelaska­n suplemen yang dikonsumsi­nya di hadapan Dewan Pengawas Antidoping dalam sidang kemarin.
ARDI P. UTOMO/JAWA POS TIDAK SENGAJA: I Ketut Gede Arnawa (kanan) menjelaska­n suplemen yang dikonsumsi­nya di hadapan Dewan Pengawas Antidoping dalam sidang kemarin.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia