Awali Perbaikan Drainase
SURABAYA – Tahapan perbaikan Jalan Kalianak mulai ditunjukkan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) VIII. Kemarin (17/2), bersama petugas dari kontraktor pelaksana, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Polda Jatim, dinas perhubungan lalu lintas angkutan jalan (dishub LLAJ), dan perwakilan pengusaha, mereka melakukan pemetaaan lebih dulu menjelang perbaikan
BBPJN VIII datang sekitar pukul 09.00 di depan pergudangan Jalan Kalianak No 51 hingga 55. Di sana mereka melihat kondisi jalan yang bergelombang, penuh kerikil, dan pasir. Material tersebut berasal dari penambalan yang mengelupas.
Kepala Satker Metropolitan I BBPJN VIII Yudi Widargo bersama pelaksana proyek, yakni PT Modern Makmur Mandiri, melihat bagian tepi di sepanjang jalan tersebut. Mereka memastikan ada atau tidak drainase di sepanjang jalan itu. Mereka menyimpulkan bahwa drainase di Jalan Kalianak sempit dan tidak berfungsi. ’’Kami harus membangun yang baru,’’ ujarnya.
Pembangunan drainase itu harus direalisasikan lebih dulu sebelum betonisasi dilakukan. Alasannya, pola aliran air di sepanjang Jalan Kalianak buruk. Jangan heran, saat hujan, air menggenang di permukaan jalan. Idealnya, apabila sistem drainase berfungsi, air mengalir ke saluran dan mengarah ke sungai.
Untuk menggarap saluran, kontraktor akan mengeruk bahu jalan sedalam 1 meter, lalu memasang box culvert dan menutupnya kembali. Saat ini, material box culvert sudah ada. Jadi, tahap awal bisa dilaksanakan secepatnya.
Setelah drainase tuntas, kata Yudi, pengerjaan berlanjut pada betonisasi. Kemampuan pengerjaan dan pengerasan akan memakan waktu hingga 40 hari. Sistem pengerjaannya per lajur.
BBPJN VIII sudah menata jadwal betonisasi yang disesuaikan dengan arus lalu lintas. Selama ini, volume kendaraan yang melewati jalan tersebut cukup padat, termasuk truk yang keluar masuk area pergudangan. BBPJN VIII juga menyiapkan rekayasa lalu lintas saat betonisasi dimulai. Meski begitu, BBPJN VIII bersama Polres Tanjung Perak dan Polda Jatim mulai menerapkannya hari ini. Sambil uji coba berlangsung, evaluasi akan terus dilakukan.
Kemarin BBPJN VIII bersama kontraktor dan lembaga lain juga melihat alur rekayasa lalu lintas di Jalan Margomulyo. Menurut rencana, saat perbaikan berlangsung, kendaraan berat tidak boleh melintas di Jalan Kalianak. Jalur mereka diarahkan ke Margomulyo lalu Tanjung Sari, kemudian diteruskan ke Jalan Dupak Rukun dan Jalan Demak.
Agar rekayasa tersebut efektif, petugas akan memberlakukan sistem buka tutup. Sesekali alur diarahkan ke Margomulyo bila memang arus kendaraan padat. Namun, bila sepi, kendaraan tetap bisa melewati Jalan Kalianak.
Jalur tersebut sudah dikonsul- tasikan dengan pengusaha dan pemilik gudang di sepanjang Jalan Kalianak. Pembicaraan itu dilakukan karena mereka sempat khawatir proyek senilai Rp 26 miliar tersebut mengganggu aktivitas pergudangan. ’’Tingkat kerugiannya bisa tinggi,’’ ujar Yudi.
Para pengusaha umumnya khawatir dengan pola perbaikan Jembatan Branjangan yang menutup akses tersebut. Banyak kegiatan pergudangan yang terganggu. Pendapatan mereka pun turun drastis. Agar tidak terulang, BBPJN VIII mengajak pengusaha saat membahas rekayasa lalu lintas tersebut. ’’Kami yakin kali ini tidak akan bermasalah,’’ ujarnya.
Kasi Amdal Subdit Ditlantas Polda Jatim Kompol Rise Sandiyantanti mengungkapkan, rekayasa lalu lintas di lokasi tersebut menjadi tanggung jawab Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Pihaknya hanya memantau pelaksanaan di lapangan. Apabila ada hambatan di lapangan, tim dari polda akan turun tangan. ’’Intinya, rekayasa sudah dibahas lebih matang sejak awal,’’ ungkapnya.
Rise menambahkan, jalur rekayasa lalu lintas tidak selalu diterapkan. Bisa jadi, konsepnya buka tutup. Apabila debit kendaraan meningkat, jalur rekayasa mulai diberlakukan. Saat ini, rekayasa lalu lintas itu masih tahap sosialisasi. ’’Kami akan melakukan evaluasi dari waktu ke waktu,’’ ungkapnya.
Intensitas hujan yang tinggi juga bisa menghambat kinerja di lapangan. Namun, Yudi yakin kontraktor sudah memiliki cara tersendiri untuk mengantisipasi hujan tersebut. Misalnya penempatan terpal di ruas yang akan dibeton. ’’Dengan begitu, air tidak langsung mengenai lokasi pengecoran,’’ jelas Yudi.
Sistem pengerjaan itu juga berlaku di daerah lain yang menjadi tanggung jawab kontraktor. Misalnya jalan Surabaya–Malang yang dirawat ringan seperti penambalan. Tim bergerak malam hari dengan menambal satu lubang ke lubang lain. Saat hujan, tim tetap bekerja dengan menggunakan penutup terpal.
Kepala BBPJN VIII I Ketut Darmawahana lega proses perbaikan sudah berlangsung. Selama ini, institusinya sering mendapat sorotan karena respons perbaikan dinilai lambat. Dia menegaskan, tim sudah berusaha melakukan perawatan di 33 titik lokasi. ’’Tetapi, upaya perawatan itu tertutup dengan kondisi jalan yang rusak berat,’’ katanya. (riq/c17/git)