Jawa Pos

Pencuri Pura-Pura Kesurupan

-

M. RIDWAN boleh saja berakting kesurupan. Namun, dia tetap digelandan­g ke Mapolsek Tegalsari. Polisi tidak begitu saja memercayai­nya. Apalagi, Ridwan tepergok hendak mencuri motor di daerah Kampung Malang.

Ketika itu Ridwan beraksi bersama seorang rekannya berinisial Y. Setelah berputar-putar, mereka bermaksud menggasak Honda Beat bernopol L 6847 TT yang diparkir di depan sebuah rumah.

Belum sempat membawa kabur motor curian, si pemilik keluar dari rumah. Spontan, dia berteriak maling. Kedua pelaku langsung ambil langkah seribu. Y berhasil kabur, sedangkan Ridwan tertangkap polisi yang tengah berpatroli.

Ridwan tidak menyerah begitu saja. Dia pura-pura kesurupan. Menjatuhka­n badan, lantas berguling-guling di jalan. Sayangnya, aktingnya gatot. Gagal total. Polisi tetap membawanya ke mapolsek.

Namun, Ridwan belum berhenti beraksi untuk bisa lepas dari penangkapa­n polisi. Kali ini dia mengaku sebagai anak kecil. Postur badannya memang tidak tinggi. Tampaknya, Ridwan pernah mendekam di belik jeruji besi. ’’Dia pernah jadi pemakai narkoba dan dihukum empat tahun penjara,’’ kata Kapolsek Tegalsari Kompol Noerijanto.

Nah, dengan mengaku sebagai anak-anak, pelaku tahu bahwa hukumannya bakal lebih ringan. Lagi-lagi usahanya gagal. ’’Kami cek datanya di bapas, ternyata dia lahir 1995,’’ kata Noerijanto. Ridwan akhirnya mengakui jati dirinya. Ridwan mengatakan pernah mencuri motor di daerah Simo. Dia saat itu juga beraksi bersama Y. Motor curian dijual Rp 1 juta ke Madura. (bin/c15/fal)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia