Pemekaran Daerah Tunggu Keuangan Stabil
JAKARTA – Derasnya usulan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) yang dilayangkan tokoh-tokoh masyarakat belum membuat pemerintah pusat melunak. Sebaliknya, pemerintah tetap bergeming jika moratorium DOB masih dibutuhkan di tengah keuangan negara yang belum stabil.
Hingga awal 2017, pengajuan pembentukan daerah baru mencapai 237 usulan. Jumlah tersebut tersebar dari ujung barat sampai timur. Baik itu usulan provinsi baru maupun kabupaten/kota baru.
Namun, hingga saat ini belum ada satu pun yang ditindaklanjuti. Salah satu alasannya, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Desain Besar Penataan daerah (Desertada) yang menjadi pedoman teknis sekaligus dasar hukum pemekaran belum diselesaikan.
Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sumarsono menyatakan, RPP Desertada seyogianya hampir selesai. Namun, pihaknya belum bisa merampungkan sebelum ada lampu hijau dari Istana. ”Kalau PP selesai, kan harus dilaksanakan. Bolanya di Istana, menunggu keputusan tim yang dipimpin Pak Jusuf Kalla,” ujar Soni, sapaan akrabnya, kemarin (26/2).
Soni menjelaskan, bertambahnya jumlah daerah akan berdampak signifikan terhadap keuangan negara. Pasalnya, se cara otomatis, besaran anggaran transfer dana alokasi umum (DAU) dari pemerintah pusat ke daerah akan ber- tambah. Padahal di sisi lain, pembentukan daerah otonomi baru tidak selalu sejalan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Bahkan, berdasar kajian pemerintah beberapa tahun lalu, 80 persen daerah baru masuk dalam kategori gagal berkembang seperti yang diharapkan pada awal pembentukan. ” Yang sejahtera baru elite politiknya. Masyarakat belum,” imbuh mantan Plt gubernur Jakarta tersebut.( far/c6/fat)