Pembangunan Joyoboyo Bisa Terganjal
Jadi Terminal Intermoda AMC
SURABAYA – Rencana pembangunan Terminal Intermoda Joyoboyo (TIJ) bisa terganjal apabila kewenangan pengelolaan terminal berpindah ke provinsi. Padahal, sejak awal, pemkot menargetkan pembangunan TIJ menjadi titik awal proyek angkutan masal cepat (AMC).
TIJ menjadi terminal sekaligus tempat parkir lima lantai. Rencananya, pembangunan terminal senilai Rp 217 miliar tersebut menghubungkan trem, monorel, trunk, dan feeder. Selain itu, tempat parkir KBS bakal diarahkan ke Joyoboyo. Karena itu, pintu KBS akan dipindah ke selatan.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya Agus Imam Sonhaji menerangkan, TIJ bakal menghubungkan trem jalur utaraselatan dan light rapid transit jalur timur-barat. Selain itu, TIJ bakal menjadi markas bagi trunk dan feeder. ”Terminal tersebut akan jadi terminal antarmoda dalam kota yang dikoneksikan dengan Stasiun Wonokromo,” jelas mantan kepala dinas cipta karya dan tata ruang (DCKTR) itu.
Proyek tersebut direalisasikan tahun ini. Pemkot menganggarkan Rp 50 miliar untuk pengerjaan tahap pertama. Rencananya, proyek itu dikerjakan secara paralel dengan pengerjaan proyek depo trem. Namun, proyek depo trem masih menunggu peraturan presiden (perpres) dan turunnya anggaran dari pusat.
Agus memaparkan, terminal tidak akan beralih ke provinsi. Sebab, status terminal bukanlah tipe B. Melainkan tipe C. Dia menganggap terminal tidak melayani angkutan umum antarkota. Namun, saat Jawa Pos mendatangi terminal tersebut, terdapat angkutan umum Porong–Joyoboyo yang masuk terminal. Sejumlah sopir terlihat membayar karcis masuk ke terminal dengan biaya Rp 500. Namun, ada juga sopir yang tidak masuk terminal. Mereka mengambil jalur dengan berputar balik di timur terminal.
Kepala Dinas Perhubungan Surabaya Irvan Wahyudrajad menjelaskan, angkutan luar kota tersebut tidak termasuk dalam pelayanan terminal. Para sopir itu mencari penumpang di luar terminal. Selain angkutan umum Porong–Joyoboyo, terdapat bus Surabaya–Mojokerto. Namun, bus tersebut dianggap tidak masuk ke Joyoboyo, tetapi berada di lahan milik PT KAI.
Pada 1994, terminal Purabaya mulai beroperasi. Irvan menilai seharusnya tidak lagi ada angkutan antarkota yang masuk Joyoboyo. ”Tapi, trayek tersebut belum dicabut provinsi karena ada demo penolakan saat itu,” terang mantan Kabid lalu lintas dishub tersebut.
Dia menegaskan, Terminal Joyoboyo tidak pernah ditetapkan sebagai terminal tipe B. Sebab, hingga kini, gubernur belum mengeluarkan keputusan apa pun. Irvan lalu menunjukkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 132 Tahun 2015. Pada pasal 8 ayat 3, terminal tipe B memiliki peranan utama melayani angkutan antarkota dalam provinsi. ”Sementara itu, peran utamanya sekarang kan digunakan untuk angkutan dalam kota,” ucap kepala dinas yang menjabat secara definitif sejak Januari 2017 tersebut. (sal/c16/git)