Besok Giliran Sidang Tuntutan AKP Hariyanto
SIDOARJO – Proses persidangan AKP Hariyanto terus berlanjut. Rencananya, dalam sidang Selasa besok (28/2), terdakwa kasus kepemilikan narkoba itu mendengarkan tuntutan hukuman atas perkara yang membelitnya. Sidang dengan agenda pembuktian dituntaskan pekan lalu.
”Jaksa telah menyiapkan surat tuntutan,” kata Kasi Pidum Kejari Sidoarjo I Wayan Sumertayasa kemarin (26/2). Dalam sidang terakhir dengan agenda pembuktian, kubu Hariyanto mendatangkan saksi seorang dokter yang pernah merawatnya. Keterangan dokter tersebut menguatkan bahwa mantan Wakapolsek Balongbendo itu memang seorang pemakai narkoba.
Tidak hanya itu, Hariyanto juga pernah menjalani perawatan untuk penyembuhan. Pernyataan dokter tersebut juga tertera pada berkas perkara hasil pemeriksaan di tingkat penyidikan.
Terkait dengan tuntutan, Wayan belum dapat mengungkapkannya. Alasannya, tuntutan tersebut baru dibacakan dalam sidang terbuka yang bisa diketahui pada hari H di hadapan majelis hakim, terdakwa, dan kuasa hukumnya.
Selain perkara narkoba, Hariyanto terbelit kasus dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal. Berkas perkara kasus tersebut sudah masuk proses pra-penuntutan. Berkas itu pernah diserahkan kepada jaksa, tapi dikembalikan lagi kepada penyidik. Pertimbangan jaksa, berkas tersebut masih memiliki kekurangan. Baik dari segi materiil maupun formil. Saat mengembalikan berkas, jaksa juga menyertakan petunjuk apa saja yang harus dilengkapi. ”Sekarang kami masih menunggu pengembalian berkas lagi,” lanjut Wayan. (may/c6/pri)