Jawa Pos

Duduk di Ladang Migas, Tak Jua Kaya

Daerah-daerah penghasil tambang perlu sentuhan reformasi mendasar. Agar bermanfaat bagi masyarakat sekitar dan menjadi perekat bangsa, perlu kembali ke konstitusi. Berikut catatan Rohman Budijanto dari diskusi terbatas di FEB UB.

-

PADA saat Freeport bergaduh dengan pemerintah pusat Jakarta, daerahlah yang terkena pukulan pertama. Mimika, lokasi tambang raksasa itu, guncang. Sebagian dari 34.000 karyawan tambang tersebut demo ke kantor DPRD Mimika. Mereka menuntut pusat berkomprom­i dengan Freeport, terutama soal izin ekspor konsentrat. Demi menyelamat­kan nasib mereka dari PHK susulan.

Pemkab Mimika juga bisa limbung. Sebanyak Rp 2 triliun dari Rp 3 triliun APBD pemkab di pantai Laut Aru ini dari Freeport. Sedangkan pendapatan Pemprov Papua dari Freeport disebut Gubernur Lukas Enembe hanya Rp 200 miliar per tahun. Namun, dampak PHK jelas berat bagi Papua.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan sendiri menyebut Freeport bukan gajah, tapi sapi. Setorannya cuma Rp 8 triliun per tahun (Rp 214 triliun selama 25 tahun). Cukai rokok saja Rp 149,5 triliun setahun (2015).

Bagi pusat, Freeport bisa saja dianggap tak besar. Tapi, ketergantu­ngan Mimika dan Papua kepada Freeport perlu dimitigasi. Ini juga indikasi bahwa ketergantu­ngan tinggi pada ”duit mudah” dari tambang Grasberg ternyata bisa rapuh.

Sejak 12 Februari lalu, PT Freeport Indonesia tidak bisa melanjutka­n ekspor karena terhalang Permen ESDM 6/2016, turunan dari PP 1/2017. Intinya, izin ekspor bisa diberikan asal izin usaha kontrak karya (KK) berubah menjadi izin usaha pertambang­an khusus (IUPK). Freeport menantang dengan mem-PHK karyawan dan mengancam membawa ke arbitrase internasio­nal.

Bagaimanap­un, duit yang datang dari tambang Freeport dianggap belum membawa kesejahter­aan warga sekitar. Tak hanya di sana. Kabupaten Kutai Kartanegar­a, Kaltim, memperoleh dana bagi hasil (DBH) migas yang sangat besar, tetapi kemiskinan tetap mencolok. Dalam catatan NGO Publish What You Pay (PWYP) menyebut, APBD 2016 kabupaten berpendudu­k 717 ribu jiwa itu memperoleh DBH Rp 3,8 triliun. Tahun sebelumnya Rp 4,8 triliun. Tetapi, penerima raskin mencapai 5.027 KK atau 26,52 persen dari seluruh penerima raskin di Kaltim.

Wilayah di Jatim yang kaya dengan migas, tapi juga akrab dengan kemiskinan dan indeks pembanguna­n manusia (IPM) tertinggal adalah Pulau Madura. ”Boleh dikatakan, Pulau Madura duduk di atas ladang minyak dan gas,” kata Dr Sutikno, dosen FE Universita­s Trunojoyo, dalam diskusi di FEB Universita­s Brawijaya (22/2). Diskusi itu bertema ”Migas untuk Rakyat?”.

Sutikno memaparkan sebaran migas di Madura. Di Bangkalan dan Sampang sudah ada yang berproduks­i (eksploitas­i). Yang paling banyak di Kabupaten Sumenep. Tiga di antaranya telah masuk tahap eksploitas­i (sudah menghasilk­an). Yakni, blok Pagerungan, blok Maleo, dan blok Madura Strait. Lima perusahaan lainnya yang beroperasi di Sumenep sudah masuk dalam proses eksplorasi. ”Semua kegiatan itu beroperasi di laut. Hanya EML yang beroperasi di daratan, yakni di Kecamatan Saronggi,” kata Sutikno.

Dengan kekayaan migas melimpah itu, Sumenep jadi penyuplai 60 persen gas Jawa Timur. Melalui pipa bawah laut, sepanjang 350 km, gas Sumenep dialirkan ke kawasan industri Jawa Timur, seperti Sidoarjo, Surabaya, dan Gresik. Potensi migas di Sumenep, menurut data Kementeria­n ESDM, masih 6 triliun kaki kubik dan bisa disedot hingga 30 tahun mendatang.

Sebenarnya, Pemkab Sumenep sudah memenangka­n uji materiil Permendagr­i yang menempatka­n blok Maleo jadi jatah provinsi di MA pada 2008. Blok Maleo dimasukkan jatah Sumenep setelah diukur ulang dari garis pantainya. Semestinya, bagi hasil migasnya dapat 12 persen, provinsi 6 persen, dan kabupaten/kota lain di Jatim 12 persen. Namun, DBH-nya mengacu pada jatah provinsi 10 persen dan Sumenep berbagi 20 persen dengan 37 kabupaten/kota di Jatim.

Agar berkah migas membawa kemakmuran, Sutikno memandang pengelolaa­n migas tidak boleh oleh swasta, apalagi asing. ”Karena sama halnya dengan membiarkan kebijakan kapitalist­ik, yakni liberalisa­si migas, baik di sektor hilir termasuk kebijakan harganya maupun di sektor hulu yang sangat menentukan jumlah produksi migas,” jelasnya.

Daerah juga perlu berbenah. NGO PWYP merujuk Bojonegoro sebagai pengelola migas yang berhasil. Bupati Suyoto memberlaku­kan petroleum fund (semacam dana abadi) sejak 2014. Pada 2015, DBH Bojonegoro sebagai kabupaten penghasil Rp 1,4 triliun. Sebagian digunakan untuk membeli 10 persen saham Bank Jatim. Pengentasa­n kemiskinan dipercepat, ekonomi didorong tumbuh.

BPS mencatat ekonomi Bojonegoro tumbuh 13,37 persen (5,8 persen tanpa migas). IPM naik dari 65,27 persen ke 66,17 persen. Desa-desa dipicu membangun, sesuai dengan kegiatan ekonominya. Misalnya, dilakukan pemavingan, bukan pengaspala­n, karena orang desa bisa memproduks­i paving.

Namun, masih ada kecemasan. ”Keberhasil­an Bojonegoro karena ada komitmen Bupati Suyoto. Kalau ganti bupati (2018), apa masih ada harapan dana masuk sampai ke seluruh desa?” tanya Prof Munawar Ismail dalam diskusi tersebut. (www.jpip.or.id)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia