Pemerintah Tahan Dulu Permohonan 237 DOB
JAKARTA – Permohonan pemekaran daerah terus berdatangan ke Kementerian Dalam Negeri. Hingga kemarin (3/3), jumlahnya mencapai 237 usulan. Pengajuan itu tidak serta-merta diterima. Sebab, pemerintah harus melihat kondisi keuangan negara.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan, membentuk daerah otonomi baru (DOB) selalu menyedot APBN dalam jumlah besar. Tentu hal tersebut tidak mudah diputuskan. ”Apalagi keuangan negara sedang diforsir untuk peningkatan pembangunan infrastruktur,” ujarnya setelah menghadiri HUT Ke-67 Satpol PP dan Ke55 Satlinmas di NTT kemarin (3/3).
Politikus PDIP itu kembali menegaskan, saat ini pemerintah belum bisa menyetujui semua permohonan pembentukan DOB. Selain faktor keuangan negara, pihaknya mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah yang belum semuanya memenuhi syarat. ”Jangan sampai seperti yang terjadi di NTT. Ada kejaksaan negeri (kejari) yang hanya diisi kepala dan seorang staf. Ada pula satu komandan kodim yang harus membawahi enam kabupaten,” katanya.
Tjahjo mengatakan, pembentukan DOB tidak hanya mempertimbangkan kesiapan keuangan. Tetapi juga harus mengukur kesiapan TNI, kejaksaan, kepolisian, pengadilan, dan instansi lainnya. ”Untuk membentuk daerah baru, persiapan semua unsur harus matang,” tuturnya.
Menurut Tjahjo, beberapa DOB yang sudah terbentuk selama ini ada yang belum optimal dan belum mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya. Akselerasi pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat belum sesuai harapan. Rata-rata yang kesejahteraannya meningkat di DOB adalah kalangan elite pemerintahan saja.
Karena itu, dia berharap setiap kepala daerah yang memimpin wilayah baru harus bekerja keras untuk memajukan daerahnya. Seluruh elemen harus dirangkul untuk bersama-sama mengembangkan potensi yang ada. Kepala daerah pun harus kreatif. ”Tidak mudah menjadi pemimpin di daerah yang baru. Harus berpikir bagaimana menyejahterakan masyarakatnya,” tuturnya. (lum/c15/fat)