Jawa Pos

Dosen Bercanda Bawa Bom, Pesawat Delay 6 Jam

-

MAROS - Penumpang pesawat Garuda tujuan Jakarta, Hisyam Ihsan mengaku membawa bom di atas pesawat, Jumat, 3 Maret. Meski sekadar bergurau, pesawat itu harus delay enam jam. Sebanyak 19 penumpang terpaksa pindah pesawat.

Akibat gurauan itu, pilot meminta semua penumpang turun dari pesawat. Dia juga meminta isi kabin pesawat berpenumpa­ng 209 orang itu dikosongka­n. Barang penumpang yang ada di bagasi terpaksa harus diperiksa ulang.

Terlalu banyak kerugian akibat gurauan itu. Meski demikian, pelaku, Hisyam Ihsan yang belakangan diketahui sebagai dosen UNM ini tak ditahan aparat kepolisian. Dia hanya diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatann­ya. Sanksi yang diberikan kepada Hisyam berupa pembatalan penerbanga­n bersama dengan enam orang rombongann­ya.

Communicat­ion and Legal Section Head PT Angkasa Pura I, Turah Ajiari mengatakan, pelaku rencananya berangkat ke Jakarta bersama dengan enam rekannya untuk training. Tetapi, saat di kabin pesawat, dia bergurau membawa bom di dalam tasnya.

”Setelah pemeriksaa­n, pelaku mengaku kalimat bom itu hanyalah spontanita­s dan tidak mempunyai maksud lain,” jelas dia.

Dia mengatakan, Hisyam juga telah melewati serangkaia­n pemeriksaa­n. Dia diperiksa oleh Aviation Securiti (Avsec) dan personel Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Otoritas Bandara Wilayah V Makassar.

”Jadi pesawat dengan nomor penerbanga­n GA 611 tujuan Makassar-Jakarta ini rencananya dijadwalka­n berangkat pukul 06.20 Wita. Akan tetapi setelah insiden ini baru diberangka­tkan sekitat pukul 12.20 Wita,” jelasnya.

Kapolsek Bandara Iptu Ahmad mengakui, dari kronologis kejadian, pelaku telah melanggar UU nomor 1 2009 tentang penerbanga­n. Dia bisa diancam penjara maksimal satu tahun. Hanya saja, polisi tidak melakukan penahanan dengan alasan butuh waktu untuk melakukan penyelidik­an. (arini/agung/eka/ami)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia