Jawa Pos

Desak Perbaikan Ruas Terdampak Double Track

Pemkab Ogah Jadi Korban PHP

-

MADIUN – Tanda-tanda perbaikan ruas terdampak double track kereta api (KA) Jombang– Madiun di Kabupaten Madiun masih gelap. Sesuai dengan yang dijanjikan, perbaikan seharusnya dilakukan Senin pekan lalu (20/2). Namun, janji tersebut tidak kunjung direalisas­i hingga awal Maret ini.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Madiun menagih janji Balai Teknik Perkerataa­pian Wilayah Jawa Bagian Timur Direktorat Jenderal Perkeretaa­pian-Kementeria­n Perhubunga­n (DirjenkaKe­menhub). Sebab, titik-titik kerusakan di setiap ruas jalan telah diinventar­isasi dan ditandai beberapa pekan lalu.

’’ Kami tidak mau menjadi korban PHP (pemberi harapan palsu). Perbaikan harus segera direalisas­i seusai dengan yang dijanjikan,’’ kata Kabid Bina Marga DPUPR Kabu paten Madiun Heru Sulaksono.

Sejak beberapa pekan lalu, petugas menyisir sedikitnya sepuluh ruas jalan terdampak. Setiap didapati ruas berlubang langsung ditandai dengan menggunaka­n cat. Mulai lubang sebesar bola sepak hingga lubang yang dipenuhi kubangan lumpur. ’’Kami sudah berusaha meminta konfirmasi, namun tidak kunjung ditanggapi. Intinya tegas saja. Mereka yang merusak, mereka pula yang harus memperbaik­i,’’ tegasnya.

Semula Balai Teknik Perkeretaa­pian Wilayah Jawa Bagian Timur Dirjenka- Kemenhub berkeingin­an akan melimpahka­n perbaikan jalan terdampak double track itu kepada DPUPR Kabupaten Madiun. Pihak Balai Teknik Perkeretaa­pian Wilayah Jawa Bagian Timur DirjenkaKe­menhub sudah menyiapkan anggaran untuk perbaikan. Hanya, keinginan tersebut ditampik DPUPR Kabupaten Madiun. ’’ Ya tidak bisa. Sebab, kami juga mempunyai program sendiri. Banyak program prioritas yang harus kami selesaikan pada tahun ini,’’ paparnya.

Pertanggun­gjawaban itu, tegas Heru, juga termasuk di ruas jalan Balerejo Muneng yang juga rusak akibat lalu lalang truk pengangkut material proyek jalur ganda. Padahal, sangat kecil intensitas lalu lalang truk bertonase tinggi di ruas jalan tersebut. Namun, pihak pelaksana double track KA Jombang– Madiun harus tetap bertanggun­g jawab. Karena itu, para pelaksana tersebut juga harus mengadakan koordinasi dengan pelaksana proyek nasional tol Mantingan– Kertosono (Manker). ’’Intensitas sekecil apa pun, mereka tetap ikut andil dalam kerusakan jalan. Harus ada tanggung jawab,’’ jelasnya.

Selain menagih janji perawatan berkala, pemkab mengingink­an adanya perbaikan total pasca megaproyek nasional terselesai­kan 2019. Ruas jalan aspal harus dikembalik­an sesuai dengan kondisi aslinya. Begitu pula halnya dengan ruas jalan beton.

Pihaknya pun sudah menginvent­arisasi kondisi jalan dari kondisi sebelum dan sesudah dilalui truk pengangkut material tanah uruk tersebut. ’’Proyek nasional yang berlangsun­g sekarang ini baru tahap dasar saja. Jika sudah masuk pemasangan bantalan, tonase material yang diangkut bukankah lebih tinggi lagi?’’ protes Heru. (bel/fin/c4/end)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia