DPT Tambah 237 Ribu
JAKARTA – Perbaikan daftar pemilih tetap (DPT) pilgub DKI putaran bakal menjadi poin krusial. Sebab, ada 237.003 warga yang menggunakan hak pilihnya, tetapi tidak masuk DPT. KPU diminta cermat dalam melakukan perbaikan. Mengingat, ada sejumlah kejanggalam pada putaran pertama.
Misalnya, temuan Bawaslu DKI tentang dugaan mobilisasi warga agar memilih menggunakan surat keterangan (suket) dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) DKI. Ada juga temuan penggandaan surat DPTb (DPT tambahan) pada hari pemungutan suara. Hal tersebut dilakukan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di beberapa TPS. Dengan begitu, pemilih yang menggunakan suket dan DPTb membengkak.
Komisioner KPU DKI Sidik Sabri memastikan bahwa pihaknya akan kembali melakukan pemutakhiran data. ’’Kami verifikasi kembali untuk memastikan 237.003 pemilih yang tidak terdaftar di DPT,’’ kata Sidik di Senen, Jakarta Pusat, kemarin (3/3).
Dia menerangkan, KPU DKI akan melakukan pemutakhiran dengan menyusun daftar pemilih sementara (DPS) yang merupakan hasil DPT putaran pertama ditambah DPTb. Setelah itu, DPS akan diumumkan melalui website resmi KPU DKI. Dia juga berharap masyarakat punya inisiatif. Jika tidak terdaftar, mereka bisa datang ke kelurahan setempat. ’’DPT putaran pertama 7,1 juta dengan DPTb 237 ribu. Tentu saja diperbaiki dengan dua basis data. Teknisnya akan verifikasi secara administrasi,’’ jelasnya.
Sementara itu, komisioner KPU DKI Fahruddin berharap, setelah pencoblosan 19 April 2017, tidak ada lagi warga yang mendatangi kantor Bawaslu DKI. Sebab, masalah itu akan menjadi preseden buruk bagi penyelenggara. ’’KPU DKI harus melakukan pemutakhiran data secara faktual,’’ tegasnya.
Menurut Fahruddin, perbaikan DPT dapat dilakukan dengan mengumpulkan formulir pemilih yang belum terdaftar pada putaran pertama. Dari data tersebut, yang belum bisa memilih harus dimasukkan ke daftar pemilih pada putaran kedua. ’’Itu harus jadi perhatian,’’ terangnya. (riz/c21/fat)