KPK Usut Eks Anak Buah Emirsyah
Kasus Suap PT Garuda
JAKARTA – Dugaan keterlibatan sejumlah pejabat PT Garuda Indonesia dalam pusaran kasus suap pesawat dan mesin pesawat semakin menyeruak. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini mendalami satu per satu peran pejabat BUMN yang terindikasi bersama-sama memuluskan kerja sama antara PT Garuda dan Rolls-Royce, produsen mesin pesawat asal Inggris.
Selama sepekan terakhir, KPK memeriksa sejumlah petinggi PT Garuda yang menjabat dalam rentang waktu 2005–2014. Di antaranya, mantan Direktur Teknik yang juga Direktur Produksi PT Citilink Indonesia Hadinoto Soedigno, mantan EVP Engineering Maintenance and Information System Sunarko Kuntjoro, serta mantan SM Maintenance Budget Dodi Yasendri. Mereka diperiksa pada Kamis (2/3).
Kemarin (3/3) giliran Vice President (VP) Corporate Planning Setijo Wibowo dan mantan Dirut PT Garuda Maintenance Facility AeroAsia (GMF) Richard Budihadianto yang diperiksa penyidik.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, dugaan keterlibatan pihak lain memang menjadi fokus penyidik KPK saat ini. ”Dari awal, kami membaca tidak hanya satu atau dua orang yang terlibat,” jelasnya kemarin.
Indikasi keterlibatan pejabat PT Garuda yang lain dalam kasus suap Rp 46 miliar tersebut sejatinya terungkap dalam dokumen lembaga antirasuah Inggris, Serious Fraud Office (SFO). Di dokumen penyidikan kasus korupsi pabrik otomotif Rolls-Royce itu disebutkan, ada lebih dari satu pejabat PT Garuda yang masuk pusaran suap kakap tersebut.
Nah, informasi itulah yang kini tengah didalami penyidik KPK. Pegawai PT Garuda yang pernah menjadi anak buah Emirsyah Satar dipanggil untuk dimintai keterangan seputar proses pengadaan hingga dugaan aliran dana suap.
Sementara itu, Richard Budihadianto tidak mau menjelaskan secara detail ketika ditanya tentang peran dan tugasnya selama menjadi orang nomor satu di anak usaha PT Garuda itu. Dia sama sekali tidak mau memberikan komentar. (tyo/c10/agm)
Dari awal, kami membaca tidak hanya satu atau dua orang yang terlibat.” FEBRI DIANSYAH Juru Bicara KPK