Jawa Pos

Tangkap Buron Pemerkosa Bocah

Menumpang Tidur di Rumah Teman

-

SIDOARJO – Berakhir sudah pelarian Feby Ferdiansya­h dan Krisna Ananda. Dua pelaku pemerkosaa­n terhadap Bunga (nama samaran) di Desa Cangkringt­uri, Kecamatan Prambon, akhirnya dibekuk polisi pada Kamis (2/3). Dua pemuda asusila itu ditangkap secara terpisah di kawasan Krian.

Kapolsek Prambon AKP Heri Siswoko menyatakan, upaya memburu kedua buron itu mulai menemukan titik terang setelah pihaknya mengamanka­n Mafif Sarifudin, 20. Dari pemeriksaa­n lanjutan, pemuda tersebut ternyata dalang pemerkosaa­n.

’’Dia yang meminta dua pelaku lain datang ke rumah. Tujuannya membantu memaksa korban,’’ katanya kemarin (3/3)

Nah, dari keterangan Mafif, polisi bisa menemukan tempat tinggal dua pelaku yang berhasil melarikan diri. Mereka teridentif­ikasi tinggal di Desa Simoketawa­ng, Kecamatan Wonoayu. Meski begitu, upaya petugas belum menemui titik terang. Sebab, dua buron yang diincar ternyata tidak pulang setelah kejadian. ’’Hanya ada keluargany­a di ru- mah,’’ tuturnya.

Heri mengungkap­kan, pihaknya lantas berkoordin­asi dengan keluarga pelaku dan warga sekitar rumahnya. Dia berpesan agar siapa pun yang mengetahui keberadaan Feby dan Krisna segera memberikan informasi ke petugas. Upaya itu pun membuahkan hasil. ’’Dua buron kami terdeteksi di kawasan Krian,’’ ungkapnya.

Pengejaran pun dilakukan. Feby ditangkap lebih dulu di Pasar Krian. Saat itu pemuda 20 tahun tersebut mengamen. ’’Seorang pelaku lainnya belum ditemukan,’’ ucapnya.

Feby awalnya mengaku tidak tahu keberadaan Krisna. Namun, pernyataan berbeda diungkapka­n Feby saat didesak petugas. Feby menjelaska­n, Krisna berada di Dusun Patuk, Desa Sidomulyo, Krian. ’’Sembunyi di rumah temannya,’’ lanjutnya.

Keterangan itu tidak meleset. Krisna ditemukan dan langsung diamankan tanpa perlawanan. Dua pelaku selanjutny­a dibawa ke mapolsek untuk menjalani penyidikan. ’’Semuanya tidak mempunyai pekerjaan tetap. Mereka sehari-harinya ya mengamen di jalan,’’ tutur perwira dengan tiga balok di pundak tersebut.

Kanitreskr­im Polsek Prambon Ipda Dedy Agus Purwanto menambahka­n, teman yang ditumpangi pelaku untuk bersembuny­i tidak mengetahui bahwa Feby dan Krisna adalah buron polisi. Sebab, mereka biasanya juga menginap berhari-hari. ’’Kejadian malam, besoknya dua pelaku yang buron kami tangkap. Dalam semalam itu mereka mengamen dapat Rp 40 ribu. Digunakan untuk makan bersama,’’ jelasnya.

Namun, Feby dan Krisna mengelak disebut inisiator pemerkosaa­n terhadap Bunga. Menurut dia, ajakan berbuat tidak senonoh ters ebut berasal dari Mafif sebagai pemilik rumah. Keterangan itu kontra dengan pernyataan Mafif yang sebelumnya mengaku hanya ikutikutan kedua temannya. ’’Diajak memegangi korban, akhirnya ikut-ikutan bergantian,’’ ucap Feby lirih.

Bapak satu anak yang sudah bercerai dengan istrinya itu mengaku kenal lama dengan Mafif. Mereka akrab karena sering mengamen bersama. ’’Menyesal mau diajak,’’ paparnya.

Sebagaiman­a diberitaka­n, ke jahatan seksual terhadap anak di bawah umur untuk kali kesian kembali terjadi di Kota Delta. Bunga yang masih belia dipaksa meladeni birahi tiga lelaki bejat pada Selasa malam ( 28/ 2). Ke jadian itu berawal saat korban mengenal Mafif sebulan lalu.

Bunga dan Mafif memiliki hubungan akrab. Bahkan, dia tidak segan mengungkap­kan kegundahan­nya mencari pekerjaan. Eh, di luar dugaan, curhatan itu malah dijadikan kesempatan oleh Mafif untuk berbuat jahat. Mafif meminta Bunga datang ke rumahnya dengan membawa kartu keluarga (KK). Dalihnya mau dibantu mencari pekerjaan.

Bunga tidak curiga dengan ajakan tersebut. Perempuan yang putus sekolah dari bangku SD itu minta diantar temannya ke rumah Mafif. Warga Tulangan tersebut tiba sekitar pukul 17.00.

Awalnya, Mafif dan korban mengobrol di halaman rumah. Menjelang magrib, Mafif meminta Bunga masuk karena tidak enak dilihat tetangga. Nah, di dalam rumah, ternyata sudah ada Feby dan Krisna. Rumah Mafif sepi ketika itu. Orang tua Mafif bekerja. Kesempatan tersebut lantas dijadikan lokasi pemerkosaa­n oleh tiga pemuda bejat itu.

Beberapa saat setelah dipaksa melayani para pelaku, Bunga berhasil melarikan diri. Korban tersebut meraih sebuah sarung untuk menutupi badannya dan langsung mendobrak pintu rumah sembari berteriak-teriak. Nah, teriakan itu kemudian didengar warga sekitar. Feby dan Krisna spontan melarikan diri. Namun, Mafif tertangkap.

Kejadian tersebut menambah panjang daftar kasus pemerkosaa­n masal anak di bawah umur. Tahun lalu Kota Delta dikejutkan pemerkosaa­n bocah SMP oleh 13 pelaku di kawasan Desa Masangan Kulon, Sukodono. Yang membuat miris, 9 di antara 13 pelaku masih anak-anak. Adapun empat pelaku lainnya sudah dewasa. (edi/c15/hud)

 ?? HASTI EDI SUDRAJAT/JAWA POS ??
HASTI EDI SUDRAJAT/JAWA POS

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia