Betoyo–Manyar Diaspal Tiga Lapis
Tunggu Adendum Kontrak dan Persetujuan Menteri
GRESIK – Proyek perbaikan Jalan Raya Betoyo–Manyar tidak bisa dilakukan begitu saja. Meski desakan masyarakat sekitar sangat kuat, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) VIII harus tetap mematuhi aturan. Tunggu adendum kontrak dan persetujuan Kementerian Pekerjaan Umum.
Kepala Satuan Kerja Metropolitan I BBPJN VIII Yudi Widargo menyatakan siap melanjutkan perbaikan Jalan Raya Manyar–Betoyo. Saat ini, pengurukan pedel setebal 15 sentimeter dan agregrat A setebal 30 sentimeter sudah selesai. ”Semua sudah selesai,’’ katanya.
Bagaimana tahap selanjutnya? Menurut rencana, lanjut Yudi, jalan pantura tersebut diaspal sampai tiga lapis. Tebal lapis pertama 8 sentimeter. Lapis kedua 7 sentimeter. Dan, lapis ketiga 5 sentimeter. Jadi, total tebal aspal mencapai 20 sentimeter.
Yudi menambahkan, aspal setebal itu diperkirakan tahan terhadap berat beban hingga 10 ton. Daya tahan usia sekitar 10 tahun. ’’Setelah itu, harus ada perbaikan atau peremajaan lagi,’’ ungkapnya.
Ditanya tentang kapan pengaspalan dilakukan, Yudi mengaku belum bisa memastikan. BBPJN VIII berencana memasukkan pengaspalan dalam proyek long section. Kontraknya diteken pada 14 Februari. Mengapa tidak segera dilaksanakan? Yudi menjelaskan, langkah itu membutuhkan persetujuan Ditjen Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Sebab, harus ada adendum kontrak.
Di sinilah muncul masalah. Menurut aturan, nilai adendum maksimal 10 persen dari nilai kontrak. Padahal, anggaran pengaspalan mencapai Rp 4,5 miliar. Itu melebihi 10 persen dari nilai kontrak yang mencapai Rp 36 miliar. ”Jadi, kami masih menunggu penyesuaian dan izin dari Dirjen itu,’’ ucapnya.
Apabila izin sudah turun, pengaspalan bisa langsung dilakukan. Kondisi jalan yang berdebu seperti saat ini akan selesai. Bahkan, tegas Yudi, perbaikan Jalan Betoyo–Manyar tidak akan berhenti di situ.
”Ada proyek drainase di sisi kiri-kanan jalan,’’ ujarnya. Desain proyek sudah siap. BBPJN VIII tinggal menunggu alokasi anggaran untuk proyek drainase tersebut. Bisa jadi dilelang pada 2017. Bisa juga 2018. Semua bergantung pada ketersediaan anggaran.
Saat ini, perbaikan Jalan Raya Betoyo–Manyar memang belum tuntas. Perbaikan jalan sepanjang 2,4 kilometer itu baru selesai pada tahap pengurukan. Pengurukan tersebut dilakukan BBPJN VIII dengan menunjuk langsung rekanan PT Cahaya Indah. Perbaikan itu merupakan permintaan Gubernur Jatim Soekarwo. (riq/c6/roz)