Jawa Pos

Nyasar karena Tak Punya Peta

Tak Sengaja Masuk Wilayah Malaysia, 6 WNI Ditahan

-

NUNUKAN – Tidak ada ampun bagi enam nelayan Indonesia yang memasuki perairan Malaysia. Mereka kini ditahan Agensi Penguatkua­saan Maritim Malaysia (APMM) dan akan diproses secara hukum kendati mengaku tidak sengaja.

Itu diungkapka­n Kepala Konsulat Republik Indonesia (KRI) Tawau, Malaysia, Krisnha Djelani kepada media ini. Dia menemui enam WNI yang ditahan aparat Malaysia itu Sabtu lalu (4/3). Enam nelayan dari tiga perahu tersebut akan tetap diproses hukum lantaran melanggar akta perikanan Malaysia.

Krisnha mengungkap­kan, berdasar penjelasan nelayan yang ditemuinya, mereka tidak mengetahui jika sudah memasuki wilayah perairan Malaysia. Sebab, perahu yang digunakan nelayan tersebut tidak dilengkapi alat navigasi dan peta. ’’Kami menemui mereka kemarin (Sabtu, 4/3). Pengakuann­ya, memang tidak mengetahui. Apalagi perahu mereka tidak memiliki peta,’’ ujar Krisnha ketika dimintai konfirmasi pada Minggu (5/3).

Krisnha melanjutka­n, hingga kini enam WNI yang ditahan itu dimintai keterangan pihak berwenang di Tawau, Malaysia. Pihaknya akan terus berkoordin­asi dengan pemerintah setempat agar bisa memulangka­n mereka. Apalagi, menurut dia, itu bisa ditolerans­i lantaran mereka memasuki wilayah perairan Malaysia tanpa sengaja. ’’Kita pasti akan mendamping­inya dan terus berusaha supaya mereka bisa segera dipulangka­n,” beber Krisnha.

Sebelumnya, enam WNI awak tiga perahu ditahan APMM lantaran diduga memasuki perairan Tinagat, Malaysia, sekira pukul 14.30 Wita Jumat lalu (3/3). Saat itu memang banyak perahu yang mejala ikan. Kemudian, kapal APMM melakukan patroli di lokasi tersebut.

Ketika APMM mendatangi sejumlah perahu, banyak yang sempat melarikan diri ke perairan Sebatik, Indonesia. Namun, tersisa tiga perahu yang masing-masing bermuatan dua nelayan. Karena memasuki perairan Malaysia, mereka diamankan APMM untuk dimintai keterangan.

Tiga kapal yang ditangkap berserta enam orang awak itu diketahui berasal dari Sebatik. Kapal pertama yang ditangkap berwarna hijau milik Supriadi, 28, dengan anak buah kapal (ABK) bernama Dandu, 24.

Kapal kedua diketahui juga berwarna hijau dengan juragan bernama Mustafa, 45, dengan ABK Ferianto, 28. Sementara itu, kapal ketiga berwarna kuning dengan juragan bernama Saparudin, 28, bersama ABK Adi, 25. (raw/eza/c4/ami)

 ??  ??

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia