Gubernur Keluhkan Kinerja Perbaikan Jalan
Pemprov Minta Delegasi Kewenangan
SURABAYA – Klaim Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VIII (BBPJN VIII) yang menyebut bahwa kerusakan jalan di Jatim hanya 0,92 persen mendapat tanggapan dari Gubernur Jatim Soekarwo. Dia menyebut pernyataan itu tidak berdasar. Dalam pantauan pemprov, selama ini masih banyak jalan rusak di Jatim yang belum selesai diperbaiki. ”Tolong BBPJN jangan membuat rilis seenaknya
Jalan Ngawi–Caruban saja masih hancur seperti itu,” kata Soekarwo, Sabtu (4/2).
Menurut dia, seharusnya BBPJN lebih rajin mengecek ke lapangan mengenai kondisi jalan nasional dan memantau progres perbaikannya. Dalam catatan provinsi, ruas dengan kerusakan yang terhitung parah, seperti Jalan Raya Manyar–Betoyo, belum selesai diperbaiki. Soekarwo meminta BBPJN tidak bermain klaim. ”Terus terang, saya tidak suka cara kerja seperti itu,” ucapnya.
Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jatim itu juga menilai BBPJN tidak maksimal dalam merespons perintah dari pusat. Padahal, sudah ada diskresi khusus dari pemerintah pusat agar BBPJN bisa lebih cepat memperbaiki jalan nasional di Jatim. ” Janjinya Februari, tapi sampai sekarang belum selesai,” katanya.
Sementara ini, provinsi belum bisa berbuat banyak untuk menekan angka kerusakan jalan nasional di Jatim. Pasalnya, provinsi tidak bisa menyalurkan APBD untuk bidang yang bukan kewenangannya.
Meski demikian, Soekarwo menyebutkan bahwa pihaknya pernah mengusulkan kepada DPR agar BBPJN bisa mendelegasikan sebagian kewenangan kepada pemprov demi percepatan pem- bangunan. Pertimbangannya, perbaikan dan perawatan jalan tidak termasuk pada enam wewenang pemerintah pusat yang dapat didelegasikan kepada pemerintah provinsi, yaitu politik mancanegara, pertahanan, keamanan, moneter dan fiskal, yustisi, dan keagamaan.
Soekarwo juga menerangkan bahwa jika ditangani oleh provinsi, perbaikan dan perawatan jalan nasional akan jauh lebih cepat. ”Dulu ndak ada BBPJN. Wewenang didelegasikan kepada kami, (perbaikan jalan, Red) bisa cepet,” tegasnya.
Kabid Pembangunan BBPJN VIII Achmad Subki menerangkan, data yang disajikan merupakan data hingga 27 Februari lalu. Data itu berisi persentase lubang yang telah ditutup BBPJN. Ada yang sudah ditambal 100 persen, ada pula yang masih 6 persen. Jika dirata-rata, hasilnya 0,92 persen. ” Jumlah itu tidak termasuk lubang- lubang baru yang terbentuk,” ujarnya.
Selama lubang-lubang jalan ditambal, lubang lain bermunculan. Lubang-lubang tersebut tidak masuk hitungan. Saat ini, penambalan jalan tidak lagi dilakukan secara swakelola oleh BBPJN VIII. Sebab, lelang long segment telah berjalan. Tugas menambal jalan kini berada pada kontraktor.
Namun, berdasar pantauan di lapangan, kondisi jalan di Ruas Porong hingga Waru masih lubanglubang. Bahkan, lubangnya kali ini lebih besar. ”Nanti saya hubungi kontraktornya agar segera mengerjakan,” lanjut dia.
Subki menerangkan, saat ini anggaran yang diterima BBPJN VIII tidak sesuai harapan. Dia memakluminya karena kondisi ekonomi sedang tidak stabil. Saat ini, BBPJN VIII hanya mendapat anggaran Rp 1,5 triliun. Jumlah itu hanya separo dari anggaran yang diajukan. ”Banyak jalan nasional di Jatim ini usianya sudah tua. Seharusnya, memang perlu penebalan menyeluruh,” lanjutnya.
Untuk memperbaiki jalan, pihaknya bakal berkoordinasi dengan Pemprov Jatim. Namun, hingga kini belum ada tandatanda bakal berlangsungnya pertemuan tersebut.
Sebelumnya, Kepala BBPJN VIII Ketut Dharmawahana juga mengomentari desakan Soekarwo agar dirinya dicopot. Sebab, gubernur menilai perbaikan jalan nasional pada 2016 hingga awal 2017 tidak maksimal. ”Itu wajar. Kalau saya jadi gubernur, ya akan marah,” terangnya.
Namun, Ketut menerangkan, kinerja BBPJN selalu terkendala dana. Karena itu, perbaikan jalan setiap tahun kebanyakan hanya tambal sulam. Proyek perbaikan Kalianak misalnya. Proyek pembetonan jalan tersebut hanya cukup untuk ruas sepanjang 200 meter. Padahal, kerusakan terjadi hingga 11,4 km, mulai dari Jalan Gresik hingga Jalan Tambak Osowilangun. (tau/sal/c6/git)