Awasi Dua Wilayah Rawan
Antisipasi Kejahatan, Polrestabes Rutin Gelar Razia
SURABAYA – Peluang terjadinya tindak kejahatan terus dipersempit. Sabtu malam (4/3) hingga Minggu dini hari (5/3) Polrestabes Surabaya kembali melakukan razia di titik rawan. Kali ini polisi memelototi Jalan Undaan Wetan dan Jalan Raya Gubeng.
Awalnya, polisi berjaga di pos pantau dekat Grand City Mall. Lalu, berpindah tempat di Jalan Undaan Wetan. Tepatnya di depan RS Mata. ”Memang yang lebih rawan kejahatan di daerah situ,” ujar Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga yang memimpin razia.
Selama tiga jam polisi melakukan razia. Di Jalan Undaan Wetan, tim yang bertugas dipecah menjadi tiga. Tim pertama yang terdiri atas tujuh orang berjaga di tikungan menuju Jalan Undaan Wetan. Mereka mencegah pengendara putar balik lantaran mengetahui ada razia.
Tim kedua yang beranggota 20 personel bertugas memeriksa para pengendara. Sementara itu, tim terakhir yang berada paling ujung mendata para pengendara yang melakukan pelanggaran.
Di lokasi kedua, Jalan Raya Gubeng, tim hanya dibagi menjadi dua. Yakni, tim yang berjaga di lini depan dan penggeledah pengendara. Hal tersebut dilakukan karena lebih banyak pelanggaran yang ditemukan di lokasi pertama. ”Di daerah situ juga tergolong rawan,” ujar alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) 1999 tersebut.
Tidak sedikit pengendara yang memilih putar balik untuk menghindari pemeriksaan petugas. Bahkan, ada yang nekat tancap gas saat hendak diberhentikan polisi. Namun, polisi bisa mencegah. ”Kami maksudnya baik-baik kok. Kalau kalian kabur, berarti kalian menyembunyikan sesuatu,” tegas Shinto.
Beberapa pengendara kedapatan membawa sabu-sabu. Ada pula pengendara yang membuang pil ekstasi sebelum digeledah polisi. ”Nanti barang buktinya kami limpahkan ke satuan yang bertanggung jawab, terutama yang narkoba,” ujarnya.
Selain itu, polisi mendapati pengendara yang mengantongi senjata tajam. ”Mereka mau pergi ke salah satu kafe, katanya mau cari hiburan,” terang polisi asal Medan tersebut.
Sementara itu, di Jalan Raya Gubeng, polisi menjaring banyak pengendara. Polisi berjaga tepat di pertigaan arah Jalan Sulawesi. Karena merupakan jalan satu arah, pengendara tidak bisa mengelak. Selain mengamankan sejumlah barang bukti yang rawan digunakan untuk kejahatan, polisi menilang sejumlah pengendara. Mereka tidak bisa menunjukkan STNK dan SIM sebagai syarat berkendara. Bahkan, ada pula motor yang disita karena diduga bodong.
Shinto menyatakan, pekan lalu pihaknya menggelar razia serupa. Namun, kala itu tidak ada temuan yang berarti. Dia menegaskan, razia bakal terus dilakukan untuk mengantisipasi tindak kejahatan. Lokasi dan waktunya acak.
” Jadwalnya nggak boleh tetap, harus ganti-ganti. Kalau dijadwal, bisa-bisa mereka antisipasi dulu sebelum ada razia,” katanya. ( bin/c21/fal)