Nyaman Ngetem di Depan Terminal
Tidak Ada Tindakan Tegas Petugas
SIDOARJO – Sejumlah angkutan kota memenuhi bibir Terminal Larangan, tepatnya di ruas Jalan Sunandar Priyo Sudarmo kemarin (5/3). Mereka memilih ngetem dan tidak masuk terminal untuk menghindari retribusi. Mereka merasa lebih nyaman untuk menaikkan dan menurunkan penumpang di luar terminal. Efeknya, lalu lintas di ruas jalan itu kerap tersendat.
Lalu lintas yang padat di kawasan tersebut kerap terjadi pada pukul 07.00–11.00 dan pukul 15.00 hingga menjelang malam. Mereka merupakan angkutan jurusan Porong– Terminal Purabaya Bungurasih. Kendaraan yang melaju dari Jalan Raya Candi menuju kota terkena dampak kemacetan.
Seorang pengemudi angkot yang akrab dipanggil Atok mengatakan lebih nyaman menggaet penumpang di luar terminal. Selain lebih mudah mendapatkan penumpang, hal itu dilakukan untuk menghindari retribusi masuk terminal karena makin hari pendapatannya makin tidak menentu. Penumpang angkot juga makin sedikit. ’’Sopir lain juga begitu,” jelas sopir angkot bernopol W 7088 U tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan( Dishub) Sidoarjo mengatakan, sejak tahun ini pihaknya tidak bisa lagi melakukan pembinaan dan pengawasan di Terminal Larangan. Sebab, fungsi 3P ( pelayanan, pengawasan, dan pemeliharaan) ter- minal di kawasan tersebut telah dialihkan ke pemprov.
Sebelumnya, dishub leluasa melakukan penyelenggaraan dan pembinaan petugas Terminal Larangan. Lewat petugas, pihaknya menginstruksi pengendara angkot agar tertib berlalu lintas. Salah satunya, mereka wajib menurunkan dan menaikkan penumpang di terminal. Seharusnya angkot masuk terminal sesuai dengan aturan yang berlaku. Mereka dilarang menunggu di depan terminal. ’’Sekarang semua apa kata pemprov. Pengaturan di terminal itu di luar Dishub Sidoarjo,” tuturnya.
Dia juga menjelaskan bahwa sejak tahun ini rencana pengaturan terminal itu bergantung pada pemprov. Dengan demikian, total hanya ada lima terminal yang kini dikelola dishub. Yakni, Porong, Sukodono, Krian, Taman, dan Waru. Total PAD yang didapatkan dari retribusi lima terminal itu sekitar Rp 313 juta per tahun. (jos/c7/dio)