Tak Punya SIM, Jangan Paksa Naik Motor
Sosialisasi Tertib Lalu Lintas Polresta Sidoarjo
SIDOARJO – Ratusan siswa SMK YPM 8 Sukodono berderet teratur memasuki aula di sekolah Sabtu (4/3). Tak lama setelah semua masuk, petugas dari Unit Pendidikan dan Rekayasa (Dikyasa) Satlantas Polresta Sidoarjo menyusul. Pihak kepolisian memberikan pemahaman tentang tertib lalu lintas sejak dini.
’’Kalau mau naik motor, kelengkapannya harus dibawa,’’ ujar Kanit Dikyasa Polresta Sidoarjo Iptu Saripi.
Yang dimaksud Saripi adalah surat izin mengemudi (SIM) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK). Kelengkapan yang lain adalah spion, ban standar, serta helm ber-SNI. ’’Harus sampai bunyi klik,’’ ujarnya.
Dia juga mengingatkan, knalpot harus standar. Tidak boleh dimodifikasi menjadi knalpot brong. ’’Suaranya mengganggu. Kalian kalau diganggu tidak mau juga, kan? Makanya harus menghormati hak orang lain juga,’’ tambahnya.
Saripi menambahkan, pelajar yang belum punya SIM tidak boleh memaksakan diri untuk mengendarai kendaraan. Menurut dia, banyak cara untuk menuju ke sekolah. Jika belum punya SIM tapi nekat membawa motor ke sekolah, polisi akan menindak dengan tegas. Orang tua akan langsung dipanggil. Motor yang tidak dilengkapi STNK juga akan diamankan petugas.
Saripi juga menerangkan kepada para pelajar soal mekanisme ketika mereka kena tilang. Caranya, siswa harus meminta slip biru, kemudian membayar denda di bank. Namun, Saripi berharap tidak ada pelajar yang terjaring razia karena melanggar lalu lintas.
’’ Tujuan kami datang ya untuk mengingatkan. Kami tak bosan-bosan melakukan ini rutin,’’ tegasnya. (uzi/c5/dio)