Jawa Pos

Kejari Siapkan Empat Saksi Ahli

Kasus Korupsi Pengadaan Sepatu

-

MAGETAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan tidak ingin berlama-lama menyimpan berkas dan dokumen dugaan korupsi pengadaan sepatu di lingkup pemkab senilai Rp 1,2 miliar. Korps Adhyaksa langsung bergerak untuk mencari keterangan tambahan dari sejumlah saksi ahli setelah menggeleda­h kantor badan perencanaa­n pembanguna­n, penelitian, dan pengembang­an daerah (bappeda).

”Kasus ini sudah lama bergulir (sejak 2014, Red). Karena itu, kami berupaya segera tuntaskan,” ujar Kepala Kejari (Kajari) Siswanto kemarin (9/3).

Menurut dia, keterangan dari sejumlah saksi ahli itu sekaligus digunakan untuk menentukan tersangka baru. Dia menyebutka­n, akan ada empat saksi ahli dari Kementeria­n Dalam Negeri (Kemendagri), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembanguna­n (BPKP), serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Namun, dia belum bisa menjelaska­n dengan pasti keterangan yang akan diminta dari para saksi ahli terkait dengan apa. ” Yang pasti dilakukan secara bertahap. Hari ini (kemarin, Red) Kasipidsus sudah berangkat ke Kemendagri,” ungkap Siswanto.

Dia menambahka­n, dalam waktu dekat pihaknya juga akan meminta keterangan Yusuf Ashari, ketua Asosiasi Perajin Kulit (Aspek) yang sudah dijatuhi hukuman empat tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Surabaya. Keterangan Yusuf, jelas Siswanto, diharapkan mampu menguak aktor praktik yang telah merugikan keuangan negara itu. Berdasar audit BPKP, kerugian negara yang ditimbulka­n sebesar Rp 101.590.203.

”Jika kooperatif akan memberikan nilai positif saat ada PB (pembebasan bersyarat, Red). Soalnya, dia ( Yusuf, Red) butuh penilaian dari kami (pihak kejaksaan, Red) juga,” beber mantan penyidik Komisi Pemberanta­san Korupsi (KPK) itu.

Siswanto menjelaska­n, sejauh ini pihaknya masih melakukan penyelidik­an lebih dalam untuk mencari dua alat bukti yang kuat. Sebanyak 31 item dokumen dan berkas yang disita dari hasil penggeleda­han bappeda juga masih diteliti.

”Tersangka baru sangat dimungkink­an orang pelat merah (pemkab, Red),” ujarnya.

Informasi yang dihimpun Jawa Pos Radar Magetan, pengusutan kasus dugaan korupsi pengadaan sepatu pegawai negeri sipil (PNS) sudah berlangsun­g setahun terakhir. Total, tim penyidik sudah memeriksa 18 saksi, baik dari pihak perajin sepatu maupun satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

Dua hari lalu tim Satuan Khusus Pemberanta­san Korupsi Kejari Magetan mendadak menggeleda­h ruang bidang perencanaa­n kantor bappeda. Sedikitnya delapan penyidik kejari melakukan penggeleda­han dengan pengawalan sejumlah polisi bersenjata laras panjang.

Petugas menyita dua kardus abu-abu dengan tulisan ”Arsip Pemkab Magetan” yang berisi puluhan map dan dokumen. Juga diamankan satu map besar bertulisan ”PAK 2014”. Semua dokumen itu lantas diusung ke kantor kejari dengan Nissan Evalia bernopol AE 506 NA yang merupakan mobil operasiona­l.

Yang pasti dilakukan secara bertahap. Hari ini Kasipidsus sudah berangkat ke Kemendagri.” Siswanto, Kajari Magetan

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia