Sudah Bisa Urus Paspor
SURABAYA – Pengurusan paspor untuk calon jamaah haji (CJH) sudah berlangsung di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya. Saat ini CJH asal Sidoarjo dan Mojokerto yang melakukan foto paspor. Calon jamaah dari Surabaya dijadwalkan pekan depan.
Pengurusan paspor dilakukan secara kolektif. Pemberkasan permohonan paspor dikoordinasikan masingmasing Kemenag kabupaten/kota. Berkas yang harus disiapkan meliputi fotokopi KTP, KK, dan akta lahir/ ijazah/surat nikah
’’Seluruh berkas harus asli, tidak boleh fotokopi,’’ ujar Kasi Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kemenag Kota Surabaya Farmadi Hasyim kemarin (9/3).
Bukan hanya itu, CJH juga diminta melengkapi berkas dengan surat pengantar dari Kemenag. Terutama bagi mereka yang mendaftar secara kolektif. Juga bagi jamaah yang mendaftar haji secara mandiri tanpa lewat kelompok bimbingan ibadah haji ( KBIH). Mereka akan mendapat surat pengantar dari Kemenag.
Jamaah yang telah memiliki paspor tidak perlu melakukan foto paspor lagi. Asalkan, nama di dokumen perjalanannya sudah tiga kata. Kalau masih satu atau dua kata, paspor segera dikumpulkan ke Kemenag agar nanti diubah di kantor imigrasi. Nama belakang bisa ditambahkan nama ayah kandung. Jika masih kurang, ditambah nama kakek dari ayah.
Setelah seluruh berkas lengkap di Kemenag, CJH tinggal melakukan perekaman data biometrik ke kantor imigrasi. CJH datang ke kantor imigrasi sesuai dengan hari yang dijadwalkan.
Kepala Bidang Informasi dan Sarana Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya Nanang Mustofa mengimbau para CJH yang sudah memperoleh paspor untuk menjaga dokumen tersebut dengan hati-hati. Baik menjelang keberangkatan maupun seterusnya. Paspor tidak boleh dilipat atau rusak. Apalagi sampai hilang. Menurut Nanang, hal tersebut akan menyulitkan CJH.
Sementara itu, Kantor Imigrasi Kelas I Tanjung Perak, Surabaya, juga sudah membuka pelayanan paspor haji. Kantor yang membawahkan 7 kecamatan di Surabaya dan 5 kabupaten lainnya itu sudah mempersiapkan ruangan khusus untuk pengurusan paspor jamaah haji. Pelayanan tersebut akan dilakukan di lantai 2 kantor imigrasi (kanim) yang berlokasi di Tandes Kidul itu. Pelaksanaannya dimulai Selasa mendatang (14/3).
’’Kami siapkan ruangan khusus supaya tidak bercampur dengan pengurusan paspor umum,’’ jelas Kasi Pengawasan dan Penindakan Imigrasi (Wasdakim) Kanim Kelas I Tanjung Perak Mohammad Ridwan.
Ruangan tersebut terletak di lantai 2. Satu sif bisa menampung hingga 100 antrean. Pengurusan paspor dibagi menjadi dua sif setiap hari. Yakni, pukul 08.00– 12.00 dan 13.00–16.00. Ridwan memperkirakan, dalam waktu dua minggu, semua calon jamaah ter-cover. ’’Selama pengurusan paspor, Kemenag juga akan menyediakan tim kesehatan untuk calon jamaah yang sudah sepuh,’’ terangnya. Selain itu, Kanim Kelas I Tanjung Perak terbantu dengan adanya unit layanan paspor (ULP) yang baru dibuka di Gresik.
Banyaknya jumlah CJH dikhawatirkan menimbulkan penumpukan layanan jika dilakukan di ruangan yang sama dengan pemohon paspor umum. Apalagi, wilayah yang dilayani kanim tersebut cukup luas. Yakni, mencakup Kabupaten Bangkalan, Gresik, Lamongan, Tuban, dan Bojonegoro.
Diperkirakan, CJH terbanyak datang dari Gresik dan Lamongan. Jumlahnya 2.000 calon dari Gresik dan 1.700 calon dari Lamongan. Total calon jamaah haji dari kelima kabupaten sekitar 5.700 jamaah. Sementara itu, calon jamaah haji dari tujuh kecamatan di bawah Kanim Kelas I Tanjung Perak akan diarahkan ke Kanim Kelas I Khusus Surabaya di Waru. (ant/kik/deb/c19/git)