Jawa Pos

Alamak, Bayi Lahir Langsung Bawa Akta dan KK

Inovasi Baru RSUD dan Dispendukc­apil

-

SIDOARJO – Pasangan suami istri (pasutri) Arief Bowo Kurniawan dan Rochmy Laily Novita tampak begitu bahagia atas kelahiran buah hati mereka bernama Zia Raihana Arief kemarin (9/3). Bayi itu lahir di gedung Graha Delta Husada (GDH) RSUD Sidoarjo. Pasutri tersebut lebih senang karena anak ketiganya itu langsung mendapatka­n akta lahir dan kartu keluarga (KK).

’’Alhamdulil­lah, senang anak lahir dengan selamat. Eh, langsung dapat akta dan KK juga,” kata Arief saat ditemui di ruang rawat inap GDH.

Ya, pasutri Arief-Rochmy adalah orang tua pertama yang mendapatka­n layanan Alamak (Anak Lahir Membawa Akta dan KK), sebuah inovasi terbaru RSUD bekerja sama dengan Dinas Kependuduk­an dan Pencatatan Sipil (Dispendukc­apil) Sidoarjo.

Inovasi itu memang kali pertama diuji coba di RSUD Sidoarjo. Namun, sambutan masyarakat atas inovasi Alamak sangat bagus. Sebab, selama ini orang tua ribet dalam mengurus akta dan KK. Bahkan, waktu yang dibutuhkan cukup lama. ’’Pengalaman anak pertama dan kedua, saya harus mondar-mandir mengurus akta dan KK,” ujar Arief.

Pada penerapan inovasi Alamak kali pertama kemarin, Direktur RSUD Sidoarjo dr Atok Irawan SpP dan Kepala Dispendukc­apil Meidi Yulianto beserta jajarannya langsung memberikan surat akta dan KK kepada orang tua Zia tersebut

Sebagai kenang-kenangan, RSUD juga memberikan cenderamat­a berupa bingkai foto bayi lengkap dengan tanggal lahir, berat, dan tinggi badan.

Dokter Atok mengatakan, inovasi tersebut memang diadopsi dari RSUD Banyuwangi, bayi lahir langsung mendapatka­n akta. Namun, di Sidoarjo inovasi itu dikembangk­an dengan membawa akta dan KK. ’’Awalnya kami hanya memikirkan akta. Tapi, dispendukc­apil pun langsung menambahka­n KK. Jadi lebih komplet,” ungkapnya.

Inovasi Alamak, lanjut dia, digagas karena warga mengingink­an pengurusan akta dan KK bayi yang baru lahir lebih ringkas. Selama ini orang tua yang ingin mengurus akta dan KK memang harus wira-wiri ke RSUD dan dispendukc­apil untuk mendapatka­n surat keterangan. Nah, pihaknya ingin memangkas birokrasi yang cukup panjang. Salah satunya dengan program Alamak. ’’Saat saya sampaikan gagasan ini, kepala dispendukc­apil langsung setuju dan segera direalisas­ikan,” katanya.

Penerapan program Alamak di RSUD Sidoarjo masih manual. Jadi, masih menggunaka­n kurir untuk mengurus ke dispendukc­apil dan RSUD. Namun, ke depan program Alamak diperluas dengan sistem aplikasi online. Kerja sama pun diperluas dengan dinas komunikasi dan informasi (diskominfo), Badan Penyelengg­ara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, dan dinas kesehatan. ’’Jadi, program ini tidak hanya diterapkan di RSUD. Harapannya, bisa ke seluruh klinik dan rumah sakit swasta di Sidoarjo,” ujarnya.

Atok mengatakan, dalam sehari setidaknya ada 4–5 orang tua yang meminta surat keterangan lahir di RSUD Sidoarjo. Padahal, untuk mendapatka­n surat keterangan tersebut, kadang butuh waktu lama. Belum lagi proses di dispendukc­apil. Dengan program Alamak, untuk bayi yang akan lahir di RSUD, sudah harus dipersiapk­an persyarata­n pembuatan akta. Mulai nama calon bayi, surat nikah, KTP dan KK, hingga pengisian form permohonan akta kelahiran. ’’Jadi, pas lahir, akta dan KK sudah siap di tangan orang tua,” jelasnya.

Meidi Yulianto mengungkap­kan, program Alamak sejatinya juga menjadi impian dispendukc­apil selama ini. Kerja sama dengan RSUD tentu disambut baik. Bahkan, ke depan bukan hanya akta dan KK yang dilayani, tetapi juga kartu identitas anak (KIA). ’’Nanti program KIA kami jalankan,” katanya.

Menurut Meidi, bekerja sama dengan RSUD, pengurusan akta dan KK menjadi lebih singkat. Bahkan, satu hari bisa jadi. Sebelumnya, pengurusan akta dan KK masing-masing bisa memakan waktu 14 hari. ’’Tanpa harus melibatkan kelurahan dan kecamatan,” ujarnya.

Tujuan program tersebut, lanjut dia, adalah meningkatk­an pelayanan kepada masyarakat. Pengurusan akta dan KK bisa dipersiapk­an sejak ibu sedang hamil. Jadi, ketika bayi lahir, akta dan KK bisa langsung dibawa pulang. ’’Kami harapkan program ini bisa berlaku di seluruh rumah sakit swasta dan puskesmas,” tandasnya. (ayu/c7/hud)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia