Jawa Pos

WW Kenalkan Sam kepada Dahlan Iskan

-

SIDOARJO – Wisnu Wardhana (WW) berusaha memutarbal­ikkan fakta dalam sidang kasus pelepasan aset PT PWU Jatim. Dia menyatakan tidak memperkena­lkan Sam Santoso (pembeli aset) kepada Dahlan Iskan. Padahal, Dahlan ingat betul, kali pertama dirinya bertemu Sam bersamaan dengan jam makan siang di salah satu hotel di Surabaya. Saat itu Sam diajak WW.

Cerita tersebut diungkap Dahlan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Surabaya kemarin (10/3) ketika menanggapi kesaksian WW. Saat menjadi saksi untuk Dahlan, WW mengatakan tidak pernah mengenalka­n Sam kepada Dahlan. Padahal, sejumlah saksi yang sudah diperiksa menceritak­an kedekatan WW dengan Sam.

Dalam sidang, Dahlan menyatakan sangat memaklumi jika WW lupa kejadian 14 tahun lalu itu

Silakan saja diurus bersama WW. Yang jelas, ikuti prosedur. Dan saya pesankan secara khusus, jangan nyogok siapa pun di PWU.” DAHLAN ISKAN, kepada Sam saat diperkenal­kan WW

Sebab, dirinya juga tidak bisa mengingat persis sebagian besar kejadian kala itu. Hanya, Dahlan masih sangat bisa mengingat waktu WW memperkena­lkannya dengan Sam. Sebab, ada yang sangat mengesanka­n ketika itu, yakni penjelasan Sam tentang rencananya menerbitka­n buku mengenai pemberanta­san korupsi kepada Dahlan.

Dahlan mengisahka­n, saat itu dirinya dihubungi WW yang ingin mengenalka­nnya dengan salah seorang calon pembeli aset PWU Jatim. Tapi tanpa menyebut nama. Dahlan mempersila­kan WW menemuinya di Hotel Mirama karena saat itu dirinya ada janji lain di sana.

Pertemuan diadakan bersamaan dengan makan siang. WW memperkena­lkan seseorang bernama Sam Santoso kepada Dahlan. WW menyebutka­n bahwa Sam itulah yang akan membeli aset PWU. Dahlan menanggapi biasa. ”Silakan saja diurus bersama WW. Yang jelas, ikuti prosedur. Dan saya pesankan secara khusus, jangan nyogok siapa pun di PWU,” terang Dahlan.

Pembicaraa­n mengenai aset PWU berhenti sampai di situ. Selama makan siang, mereka berdiskusi tentang buku yang akan diterbitka­n Sam. Temanya korupsi. Di buku itu dia membahas kiat-kiat memberanta­s korupsi di perusahaan. Dahlan sangat terkesan dengan buku tersebut. Sebab, dia juga ingin memberanta­s korupsi di perusahaan.

”Ini kok ada orang yang mau nulis buku tentang itu,” ucapnya. Pembicaraa­n soal buku antikorups­i itulah yang membuat Dahlan selalu ingat perkenalan dengan Sam yang difasilita­si WW.

Kesan positif tersebut tidak berlangsun­g lama. Kelak Dahlan membuang buku Sam lantaran kecewa atas sikapnya. ”Dia menulis seperti itu, tapi kok wujudnya seperti itu. Nanti akan saya jelaskan pelan-pelan. Ini hanya untuk mengingatk­an saja bahwa saya benar-benar ingat pertemuan ini,” paparnya.

Dahlan teringat lagi kekecewaan itu saat menjalani pemeriksaa­n di Kejati Jatim beberapa waktu lalu. Ada seorang jaksa yang memeriksan­ya yang mengaku tahu kemarahan Dahlan terhadap Sam sampai membuang bukunya.

Sementara itu, peran WW yang dominan dalam penjualan aset PWU terungkap dalam sidang kemarin. Sebab, mantan ketua DPRD Surabaya tersebut menjadi ketua tim restruktur­isasi aset PWU dan ketua tim penjualan. Saat menjadi ketua tim restruktur­isasi aset, WW bersama timnya sudah melakukan survei ke lokasi aset yang akan dijual. Tapi tidak sampai melakukan analisis.

Peran lebih besar dilakukan WW saat memimpin tim penjualan yang beranggota sepuluh orang. Hanya, dia kesulitan menjawab apa saja yang dilakukan bersama tim penjualan.

WW menjelaska­n sepotongse­potong dan tidak sampai tuntas. Menurut dia, tim penjualan membuat penaksiran harga tanah sesuai harga pasar dengan menunjuk appraisal. Tapi, dia mengaku tidak tahu siapa yang telah menunjuk tim appraisal. ”Saya fokus di pengosonga­n,” kilahnya.

Bukan itu saja, WW juga mengaku tidak tahu bagaimana cara menaksir harga tanah di Kediri dan Tulungagun­g. Padahal, tim yang dipimpinny­a tersebut yang membuat kesimpulan penaksiran harga, melakukan lelang, hingga membuat legal opinion. ”Saya tidak tahu,” ucapnya.

Menurut WW, berdasar analisis konsultan hukum dan akuntan publik, proses lelang sudah memenuhi prosedur. Apalagi, penawaran sudah melebihi harga appraisal yang dilakukan tim penjualan. Hasil dari tim penjualan itu kemudian diserahkan ke direksi.

PT SAM disebut WW sebagai penawar tertinggi untuk aset di Kediri dan Tulungagun­g. Karena itulah, PT tersebut yang diusulkan WW ke direksi. Pria yang pernah berpindah-pindah partai politik itu juga mengakui bahwa dirinya yang melakukan negosiasi dengan Sam. ”Saya bertemu dua kali (dengan Sam, Red),” ucapnya.

Dalam negosiasi tersebut, WW bersama Sam membahas harga penawaran, cara penyerahan aset, dan cara pembayaran­nya. Pembahasan itu kemudian dituangkan dalam berita acara negosiasi yang diteken WW dan Sam. Selanjutny­a, berita acara tersebut yang diajukan ke direksi.

Termasuk soal pemecahan pembayaran aset di Kediri yang dihargai Rp 17 miliar. WW dan Sam sepakat untuk memecah pembayaran. Bangunan dihargai Rp 9,3 miliar, pelepasan hak Rp 3,2 miliar, sedangkan ganti rugi pengosonga­n Rp 4,5 miliar. Jumlahnya menjadi Rp 17 miliar. WW kemudian membuat rengrengan berita acara pemecahan itu yang lantas diajukan ke direksi.

Saat memberikan kesaksian, WW berkali-kali menyebut sudah meminta petunjuk dari Dahlan secara langsung selaku direktur utama terkait proses penjualan. Tapi, saat jaksa mencecar bagaimana jawaban Dahlan saat memberikan petunjuk, WW kesulitan menjawab. Jaksa sampai mengulang pertanyaan soal petunjuk yang diberikan Dahlan. Tapi, WW tetap tidak bisa menyebutka­n petunjuk itu.

Dalam sidang juga terungkap, WW-lah yang mencairkan duit dari kas PWU. Misalnya untuk pengosonga­n di Kediri (Rp 390 juta), kompensasi pengosonga­n (Rp 150 juta, Rp 119 juta, Rp 405 juta), dan perpanjang­an sertifikat (Rp 500 juta).

WW juga pernah mencairkan duit Rp 501 juta dengan dalih untuk tim penjualan. Tapi, dalam persidanga­n, saksi dari anggota tim penjualan mengaku hanya diberi duit Rp 1 juta selama menjadi anggota tim yang diketuai WW. ”Ada yang saya serahkan ke Sulkan. Enggak tahu dikembalik­an tidak,” katanya.

Sementara itu, Dahlan tidak menampik bahwa WW sering mendatangi­nya di Graha Pena Surabaya. Dahlan terkadang menemui WW sambil berdiri atau menerima tamu karena menganggap tidak ada sesuatu yang penting. Istilah WW meminta petunjuk, tapi bagi Dahlan dianggap memberikan info. ”Saya dengarkan saja ala kadarnya. Karena itulah, WW kesulitan mengutip kata-kata saya seperti apa. Saya selalu berpesan, jalankan sesuai ketentuan,” ucapnya.

Mantan menteri BUMN tersebut masih ingat soal pemecahan pembayaran aset di Kediri Rp 17 miliar. Saat itu WW memberikan alasan bahwa pemecahan tersebut menguntung­kan perusahaan. Ide pemecahan itu tidak berasal dari Dahlan karena sama sekali tak memiliki ilmu tentang pemisahan-pemisahan seperti itu.

Begitu juga halnya tentang uang yang dicairkan WW. Dahlan mau menyetujui pencairan karena menganggap uang tersebut sebagai kasbon yang harus dipertangg­ungjawabka­n WW. ”Tentang pembayaran uang, saya sama sekali tidak tahu,” tegas Dahlan. (rul/bjg/tel/c9/ang)

 ?? BOY SLAMET/JAWA POS ?? BERBELIT-BELIT: Wisnu Wardhana memberikan kesaksian dalam persidanga­n pelepasan aset PT Panca Wira Usaha ( PWU ) Jatim kemarin.
BOY SLAMET/JAWA POS BERBELIT-BELIT: Wisnu Wardhana memberikan kesaksian dalam persidanga­n pelepasan aset PT Panca Wira Usaha ( PWU ) Jatim kemarin.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia