Pansel Loloskan 12 Calon Hakim MK
JAKARTA – Calon hakim konstitusi pengganti Patrialis Akbar mulai terpetakan. Kemarin (10/3) Panitia Seleksi (Pansel) Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mengumumkan 12 nama calon hakim konstitusi yang lolos seleksi tahap pertama. Hampir seluruhnya merupakan akademisi.
Dari 12 nama itu, muncul mantan Kepala PPATK Muhammad Yusuf. Ada pula pakar hukum tata Negara Universitas Andalas Saldi Isra, mantan Dirjen Perundang-undangan Kemenkum HAM Wicipto Setiadi, dan dosen Universitas Nusa Cendana Bernard L. Tanya ( selengkapnya lihat grafis).
Anggota Pansel MK Maruarar Siahaan menjelaskan, 12 calon tersebut lolos seleksi administrasi dengan berbagai pertimbangan. Termasuk latar belakang dan karya tulis yang diajukan. ’’Kompetensinya dari segi hukum dan konstitusi dapat terlihat di karya tulisnya,’’ terangnya saat dihubungi kemarin.
Dua belas nama itu sudah disebarkan kepada sejumlah instansi terkait untuk menelusuri rekam jejaknya. Baik kepada Komisi Yudisial (KY), KPK, PPATK, maupun lembaga lain yang terkait. Yang paling diharapkan tentu KY. Sebab, KY memiliki jaringan di berbagai daerah untuk menelusuri aktivitas keseharian para calon. Di luar itu, pansel meminta masukan langsung dari masyarakat.
Para calon akan menjalani tes kesehatan pada 13–16 Maret. ’’Untuk wawancara baru kami lakukan pada 27 dan 29 Maret,’’ lanjut mantan hakim konstitusi tersebut. Selain oleh pansel, wawancara akan dilakukan dengan mengundang dua penguji tamu.
Setelah itu, pansel bersidang kembali untuk menentukan tiga nama terbaik yang hendak diajukan kepada presiden. Bila tiga nama tersebut sudah diajukan, tugas pansel selesai. Presiden akan menggunakan hak prerogatifnya untuk memilih satu di antara tiga nama tersebut.
M. Yusuf dan Saldi Isra belum bersedia dimintai komentar mengenai lolosnya mereka. Yusuf beralasan, wawancara media akan membuat dirinya seolah mengiklankan diri sendiri. Sementara itu, Saldi sedang menguji disertasi mahasiswa S-3 di Universitas Gadjah Mada, Jogjakarta.
Mantan Ketua Mahkamah Kon- stitusi Jimly Asshiddiqie mengapresiasi lolosnya 12 nama tersebut. ’’Nama-nama itu bagus-bagus, tinggal presiden pilih satu,’’ ujarnya. Menurut dia, yang paling utama adalah para calon tersebut harus mengerti betul soal konstitusi. Sebab, secara kelembagaan, MK sudah tergolong paripurna.
Jimly yakin siapa pun yang akan dipilih presiden merupakan orang yang tepat untuk MK. ’’Mungkin tidak harus negarawan, tapi yang potensial menjadi negarawan.”
Jimly juga memuji kualitas pansel. ’’Pansel kali ini orangnya saya tahu betul, dan mereka memang bagus,’’ katanya. Kredibilitas tersebut membuat dia yakin pansel akan meloloskan sosok-sosok terbaik untuk diajukan kepada presiden. (byu/c10/ca)