Swasta Minim Bangun Infrastruktur
BADUNG – Pemerintah berupaya mendorong investasi sektor swasta dalam pembangunan infrastruktur. Skema kerja sama yang ditawarkan meliputi kerja sama pemerintah badan usaha (KPBU) dan pembiayaan infrastruktur non anggaran (PINA).
Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro meminta industri penjaminan emisi ( underwriter) menciptakan instrumen investasi yang mendorong investasi di bidang infrastruktur. Pelaku industri dana pensiun juga diharapkan menginvestasikan dana hasil kelola ke proyek-proyek infrastruktur pemerintah.
Menurut mantan menteri ke- uangan itu, pada dasarnya, APBN dan APBD hanya mampu memenuhi 40 persen kebutuhan pembangunan infrastruktur. Bantuan dari BUMN juga hanya mencakup 23 persen dari total kebutuhan investasi. Dengan demikian, dana yang bisa disediakan pemerintah baru mencapai 63 persen.
”Sisanya, sebanyak 37 persen, diharapkan bisa dipenuhi dari investasi swasta. Kebutuhan investasi di infrastruktur sampai 2019 sendiri mencapai Rp 4.500 triliun,” kata Bambang.
Peran BUMN tidak bisa didorong terlalu besar. Sebab, pembangunan infrastruktur yang dilakukan BUMN selalu disertai penyertaan modal negara. ”Ketergantungan (BUMN terhadap penyertaan modal negara) ini yang harus dikurangi sehingga peranan swasta itu sangat penting,” ujar dosen Universitas Indonesia tersebut.
Tingkat pengembalian investasi di sektor infrastruktur juga cukup tinggi. Internal rate of return (IRR) untuk PINA berada pada kisaran 30 persen, sedangkan return investasi KPBU kurang dari 30 persen.
Bambang mencontohkan skema KPBU telah ditawarkan pemerintah dalam pembangunan gelanggang olahraga di Papua yang dibangun untuk PON 2020. (rin/c24/noe)