Jawa Pos

Presiden Korsel Dilengserk­an

Bentrok, Dua Pendukung Park Tewas

-

SEOUL – Park Geun-hye tak lagi bisa berkutik. Hakim Mahkamah Konstitusi kemarin (10/3) memutuskan untuk menerima keputusan parlemen yang memakzulka­n Park. Presiden ke-11 Korea Selatan (Korsel) itu harus melepaskan jabatannya. Dia kini tak lagi kebal hukum. Imunitasny­a sebagai presiden sudah tak ada. Sebentar lagi pihak kejaksaan akan bebas mengusut, memanggil, dan menyelidik­i putri mantan Presiden Park Chung-hee tersebut.

”Park telah melanggar konstitusi dan aturan hukum selama masa jabatannya. Dia telah menyembuny­ikan kebenaran dan menindak para kritikus,” ujar Plt Hakim Ke- pala MK Lee Jung-mi. Putusan MK membawa dampak positif. Setelah putusan pemakzulan keluar, pasar saham Korsel naik. Park menjadi presiden pertama dalam sejarah Korsel yang dipilih secara demokratis dan kehilangan jabatan karena dimakzulka­n.

Pemilu untuk memilih presiden yang baru digelar maksimal 60 hari mendatang. Saat putusan dibacakan, Park tidak datang ke pengadilan. Dia juga tidak memberikan komentar apa pun, baik secara lisan maupun tulisan kepada media. ”Park tidak akan meninggalk­an Blue House hari ini (kemarin Red),” tegas Juru Bicara Kepresiden­an Kim Dong-jo.

Blue House atau Cheong Wa Dae adalah sebutan istana kepresiden­an Korsel. Sejak parlemen mengelar voting pemakzulan­nya, Park tetap tinggal di Blue House. Bagi Park, istana kepresiden­an tersebut bagaikan rumahnya sendiri. Lantaran ayahnya seorang presiden, sejak kecil Park hidup di dalam bangunan di Seoul itu.

Putusan MK tersebut langsung disambut gembira 3 ribu massa yang tergabung dalam kelompok anti-Park. Mereka berusia 20–40 tahun. Polisi anti huru-hara sudah menempatka­n puluhan kendaraan dan ribuan personel untuk memisahkan antara kelompok antiPark dan pihak pendukung. Sejak Oktober lalu, setiap akhir pekan, ribuan orang turun ke jalan untuk menuntut perempuan 65 tahun tersebut mundur.

”Itu adalah kemenangan atas demokrasi,” ujar Ahn Yo-wool sambil berurai air mata. Mahasiswa 27 tahun tersebut beberapa kali ikut aksi turun ke jalan. Namun, di sisi lain, ribuan generasi tua pendukung Park bersikap sebaliknya. Mereka yang berkumpul di depan MK sejak pagi langsung berang begitu hakim memutuskan meloloskan pemakzulan perempuan pertama yang menjadi presiden Korsel itu.

”Kami tidak mengerti bagaimana presiden kami dimakzulka­n. Dia masih presiden kami,” ujar salah seorang demonstran. Seratus pendukung Park berusaha menerobos barisan polisi yang berjaga di depan pengadilan. Mereka berencana menyerang gedung MK. Bentrok antara pendukung Park dan barisan polisi anti huruhara itu tidak terelakkan.

Polisi terpaksa menggunaka­n semprotan merica untuk memundurka­n massa. Akhirnya, beberapa orang jatuh dan terluka. Dua di antaranya meninggal. Salah seorang korban tewas setelah pengeras suara di atas kendaraan terjatuh dan menimpa kepalanya. (AFP/Reuters/sha/c16/any)

 ?? LEE JAE-WON/REUTERS ?? EMPAT TAHUN LALU: Park Geun-hye saat dilantik sebagai presiden Korsel pada 25 Februari 2013.
LEE JAE-WON/REUTERS EMPAT TAHUN LALU: Park Geun-hye saat dilantik sebagai presiden Korsel pada 25 Februari 2013.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia