Jawa Pos

Siapkan Fasilitas Pendukung Sidang Anak

-

SURABAYA – Pengadilan Negeri (PN) Surabaya bakal menambah ruang baru untuk mendukung sidang. Terutama yang berhubunga­n dengan perkara anak.

Sejak menempati gedung baru, PN Surabaya menata ulang gedung lama. Ruang yang sebelumnya digunakan sebagai ruang hakim dan panitera dialihfung­sikan untuk berbagai ruang. ’’Fisiknya tetap, namun fungsinya akan diubah,’’ jelas Ketua PN Surabaya Sujatmiko kemarin (10/3).

Salah satunya adalah ruang pendukung layanan sidang anak. Sujatmiko menjelaska­n, ada tiga ruang yang dipersiapk­an. Yakni, ruang tunggu ramah anak, ruang tahanan khusus anak, dan ruang penunjang ruang sidang anak.

Ruang tunggu ramah anak bisa diman- faatkan untuk menempatka­n anak-anak yang menunggu orang tuanya bersidang. Di dalamnya, tersedia fasilitas penunjang berupa wahana bermain. Ruang tahanan khusus anak juga akan dibuat menjadi lebih menyenangk­an dan sesuai dengan perilaku anak. Teralis besinya dibuat menjadi lebih variatif dengan motif bunga. ’’Dengan begitu, anak tidak tercecer dan berkumpul dengan orang tua,’’ katanya.

Ruang yang tak kalah penting adalah ruang penunjang ruang sidang anak. Ruangan tersebut diperuntuk­kan bagi saksi dan korban yang memberikan keterangan saat sidang. Sebelumnya, saat sidang berlangsun­g, korban dan pelaku harus berada di satu ruang yang sama. Padahal, secara psikologis, banyak anak yang belum siap. ’’Banyak korban pencabulan atau pemerkosaa­n yang tidak siap bertemu dengan pelaku,’’ ungkap nya. Dua ruangan tersebut akan dihubungka­n melalui sambungan audio visual. ( aji/c23/fal)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia