Siapkan Fasilitas Pendukung Sidang Anak
SURABAYA – Pengadilan Negeri (PN) Surabaya bakal menambah ruang baru untuk mendukung sidang. Terutama yang berhubungan dengan perkara anak.
Sejak menempati gedung baru, PN Surabaya menata ulang gedung lama. Ruang yang sebelumnya digunakan sebagai ruang hakim dan panitera dialihfungsikan untuk berbagai ruang. ’’Fisiknya tetap, namun fungsinya akan diubah,’’ jelas Ketua PN Surabaya Sujatmiko kemarin (10/3).
Salah satunya adalah ruang pendukung layanan sidang anak. Sujatmiko menjelaskan, ada tiga ruang yang dipersiapkan. Yakni, ruang tunggu ramah anak, ruang tahanan khusus anak, dan ruang penunjang ruang sidang anak.
Ruang tunggu ramah anak bisa diman- faatkan untuk menempatkan anak-anak yang menunggu orang tuanya bersidang. Di dalamnya, tersedia fasilitas penunjang berupa wahana bermain. Ruang tahanan khusus anak juga akan dibuat menjadi lebih menyenangkan dan sesuai dengan perilaku anak. Teralis besinya dibuat menjadi lebih variatif dengan motif bunga. ’’Dengan begitu, anak tidak tercecer dan berkumpul dengan orang tua,’’ katanya.
Ruang yang tak kalah penting adalah ruang penunjang ruang sidang anak. Ruangan tersebut diperuntukkan bagi saksi dan korban yang memberikan keterangan saat sidang. Sebelumnya, saat sidang berlangsung, korban dan pelaku harus berada di satu ruang yang sama. Padahal, secara psikologis, banyak anak yang belum siap. ’’Banyak korban pencabulan atau pemerkosaan yang tidak siap bertemu dengan pelaku,’’ ungkap nya. Dua ruangan tersebut akan dihubungkan melalui sambungan audio visual. ( aji/c23/fal)