Jawa Pos

Penjambret Hilang Ingatan

-

SERIBU satu siasat dilakukan pelaku tindak kejahatan untuk lolos dari jerat hukum. Misalnya, yang dilakukan Agus Yulianto dan M. Deni Kristianto. Mereka mengaku tidak ingat telah merampas handphone.

Kejadianny­a bermula saat dua sekawan tersebut berpesta minuman keras (miras) di kawasan Jurang Kuping pada Rabu (8/3). Setelah puas menenggak miras, mereka memutuskan pulang ke rumah kerabat Agus di Karangan, Wiyung. Mereka mengendara­i motor bernopol W 3259 CE milik Agus.

Saat melewati kawasan Pasar TPR, keduanya bertemu dengan segerombol anak muda yang nongkrong di pinggir jalan. Agus dan Deni pun mengerjai mereka. ’’Saya takut-takuti, mau saya laporkan pihak keamanan,’’ jelas Agus. Spontan, anak-anak muda itu berhambura­n. Namun, ada tiga orang yang tertinggal.

Lantaran masih berada dalam pengaruh miras, saat itu muncul niat buruk dari Agus dan Deni. Pelaku meminta handphone milik salah seorang pemuda. Karena korban menolak, Agus lalu memukulkan helm ke arah pemuda tersebut. ’’ Terus handphone- nya saya rampas,’’ kata pria 33 tahun itu. Kedua pelaku lantas tancap gas.

Korban yang tidak bisa menerima segera melapor ke Polsek Lakarsantr­i. ’’ Untung, ada korban yang hafal nopol motor para tersangka,’’ ungkap Kanitreskr­im Polsek Lakarsantr­i AKP Haryoko Widhi. Polisi pun mudah melacak keberadaan pelaku.

Agus ditangkap di Worowudi, Cerme, Gresik. Dia melarikan diri ke tempat asal Deni. Nah, saat digerebek, Agus tidak mengakui perbuatann­ya. Dia mengaku tidak ingat kejadian pada malam sebelumnya. ’’Dia malah mengaku hilang ingatan,’’ ucap Haryoko.

Namun, alasan tersebut tidak membuat polisi mundur. Agus dan Deni tetap diringkus. Di mapolsek, para pelaku akhirnya mengakui perbuatan mereka. ( bin/c23/fal)

 ?? ILUSTRASI: BAGUS/JAWA POS ??
ILUSTRASI: BAGUS/JAWA POS

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia