Bawa Motor, Nilai Bisa Berkurang
SIDOARJO – Pemkab dan Polresta Sidoarjo terus menggalakkan program Save Our Student (SOS). Selain intensif menilang pelajar belum cukup umur yang membawa motor di jalan raya, siswa berpeluang mendapat sanksi tambahan dari pihak sekolah. Yakni, pengurangan nilai pembelajaran siswa.
Tindakan tegas menjadi bukti keseriusan dalam menangani pelajar bermotor di Kota Delta. Dengan begitu, diharapkan ada efek jera. Tidak lagi ada pelajar belum cukup umur yang nekat membawa motor. Maklum, berdasar hasil pendataan dinas pendidikan dan kebudayaan (dikbud), jumlah pelajar SMP yang membawa motor lebih dari 8.000 anak. Sekretaris Dikbud Sidoarjo Tirto Adi menyatakan, bersama polresta, pihaknya juga akan melaunching program SOS di Delta Graha Lantai 3 Pemkab Sidoarjo pada Senin lusa, pukul 08.00
Dalam launching tersebut, dikbud mengundang seluruh kepala SMP, kepala UPT dikbud kecamatan, dan Dikbud Jatim Perwakilan Sidoarjo untuk mewakili SMA/SMK. ”Kami undang masing-masing yang mewakili SD, SMP, dan SMA,” katanya.
Program tersebut akan melibatkan tiga instansi, yakni dinas perhubungan (dishub), dikbud, dan Polresta Sidoarjo. ”Kita akan bersinergi dalam mengatasi problematika pelajar bermotor. Dalam pertemuan lintas sektor itu, akan ada gerakan yang sama,” ujarnya.
Dari dikbud, sekolah tidak menyiapkan parkir sepeda motor. Sebab, selama ini berdasar data sementara yang masuk di dikbud, banyak sekolah yang masih menyediakan lahan parkir untuk siswa. Setidaknya, ada 1.183 siswa yang parkir di lingkungan sekolah. ”Dimulai dari sekolah tidak menyiapkan lahan parkir. Tetapi, hal ini juga harus dibantu dari lintas sektor,” jelasnya.
Begitu pula tetangga-tetangga sekolah yang selama ini menyediakan lahan parkir sepeda motor. Setelah pertemuan tersebut, nanti ditindaklanjuti upaya pembersihan lahan parkir sepeda motor siswa. Nah, agar tidak terjadi masalah dalam tindakan tersebut, perlu kerja sama dengan pihak kepolisian dan dishub. ”Kerja sama yang saya maksud seperti ini,” katanya.
Tirto menyatakan, dishub juga mengusulkan untuk menyosialis as ikan ke tetangga sekolah soal tidak diperbolehkannya menyediakan lahan parkir bagi siswa. Selain itu, dia berharap dishub dapat memperhatikan ruas jalan yang selama ini rawan kecelakaan untuk meminimalkan angka kecelakaan. ”Kami sampaikan ini saat pertemuan sebelumnya,” jelasnya.
Setelah launching SOS, lanjut dia, pihaknya akan membuat surat edaran bersama. Intinya memperjelas program SOS lintas sektor. Salah satunya, siswa yang rumahnya jauh bisa langsung diantar-jemput oleh orang tua atau naik kendaraan umum. ”SE bersama ini akan lebih tegas. Melarang, bukan lagi mengimbau seperti SE lama,” ujarnya.
Selain itu, Tirto menyatakan, dikbud akan menindaklanjuti masukan yang diberikan polresta. Yakni, sekolah yang masih melanggar akan diberi penurunan akreditasi. Begitu juga dengan siswa bersangkutan, akan ada penurunan nilai. ”Kalau penurunan akreditasi, kami masih melakukan kajian. Karena kalau sanksinya menurunkan akreditasi, bukan masalah sederhana. Sebab, akreditasi ini sangat berpengaruh bagi sekolah,” ungkapnya.
Namun, untuk tindakan tegas bagi siswa yang melanggar, sanksi penurunan nilai bisa diterapkan. Apalagi, penilaian Kurikulum 2013 bukan hanya kognitif, melainkan juga afektif dan psikomotorik. Nah, jika dilihat dari nilai afektif, itu sangat mungkin dilakukan. ”Kalau siswa, masih bisa dilakukan penurunan nilai. Kalau penurunan akreditasi, masih harus dikaji,” tandasnya. (ayu/c6/hud)