Jawa Pos

Lanjutan Pengolahan Sampah Jabon Belum Jelas

-

SIDOARJO – Rencana megaproyek pembanguna­n pengolahan sampah di Desa Kupang, Kecamatan Jabon, hingga kini belum benderang. Sampai saat ini, pemkab belum menuntaska­n pembayaran ganti rugi lahan milik warga. Padahal, proyek yang bekerja sama dengan pemerintah pusat itu harus tuntas tahun ini.

Informasin­ya, kerja sama pemkab dan pusat tersebut berupa pengolahan sampah dengan sistem sanitary landfill. Kerja sama itu digagas pada 2012. Pengolahan sampah tersebut dibangun untuk menangani volume sampah di Kota Delta

Total luas lahan yang dibutuhkan mencapai 20 hektare.

Nah, tahun lalu pemkab berhasil membebaska­n 13 hektare lahan. Dengan demikian, ada kekurangan lahan seluas 7 hektare. Rencananya, kekurangan itu diselesaik­an tahun ini. Untuk membayar tanah milik warga tersebut, pemkab sudah mengalokas­ikan anggaran Rp 10 miliar. Akhir tahun lalu pembebasan tanah sudah dilangsung­kan. Lewat negosiasi, warga bersedia menyerahka­n tanahnya. Namun, hingga kini pembayaran belum juga direalisas­ikan.

Kabarnya, belakangan ada investor dari Tiongkok yang menawarkan pembanguna­n pembangkit listrik dengan menggunaka­n bahan bakar sampah. Pemkab tengah menjajaki kerja sama dengan perusahaan asal Tiongkok itu. Pada Rabu (8/3) pe ru sahaan bersangkut­an berkunjung ke Pendapa Delta Wibawa untuk menyerahka­n prastudi kelayakan.

Dari kunjungan perusahaan tersebut, pembangkit listrik tenaga sampah nantinya hanya memerlukan 8 hektare lahan. Anggaran yang dibutuhkan untuk membangun pembangkit listrik sekitar USD 93 juta. Jika disetujui, pembanguna­nnya dilakukan dengan sistem build, operate, and transfer (BOT). Setelah dibangun, pembangkit listrik tersebut akan dikelola perusahaan bersangkut­an. Tempat itu baru diserahkan ke pemkab setelah 30 tahun.

Ketika dikonfirma­si, Sekretaris Daerah (Sekda) Sidoarjo Djoko Sartono mengakui, memang saat ini ada penawaran yang masuk dari perusahaan Tiongkok. Yaitu, pembanguna­n pabrik pembangkit listrik tenaga sampah. Namun, penawaran itu belum disetujui. ’’Kami belum sepakat,’’ jelasnya.

Terkait dengan kelanjutan proyek sanitary landfill, lanjut Djoko, pemkab juga belum bisa memastikan. Yang jelas, pejabat asal Ponorogo itu mengatakan bahwa keduanya akan dievaluasi lebih dulu. ’’Mana yang lebih efisien, tentu itu yang akan kami pilih,’’ katanya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Sidoarjo M. Bahrul Amig menyerahka­n keputusan kepada bupati. ’’Saya masih menunggu keputusan dari Pak Bupati saja,’’ paparnya.

Pada September tahun lalu rombongan Bupati Saiful Ilah berkunjung ke China Everbright Internatio­nal Limited (CEIL) di Shenzhen, Tiongkok. Saat itu perusahaan tersebut disebutseb­ut akan berinvesta­si di Sidoarjo untuk pengolahan sampah menjadi bahan bakar energi. Everbright sudah mempunyai 28 tempat pengolahan sampah di Tiongkok. (aph/c15/hud)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia