Lanjutan Pengolahan Sampah Jabon Belum Jelas
SIDOARJO – Rencana megaproyek pembangunan pengolahan sampah di Desa Kupang, Kecamatan Jabon, hingga kini belum benderang. Sampai saat ini, pemkab belum menuntaskan pembayaran ganti rugi lahan milik warga. Padahal, proyek yang bekerja sama dengan pemerintah pusat itu harus tuntas tahun ini.
Informasinya, kerja sama pemkab dan pusat tersebut berupa pengolahan sampah dengan sistem sanitary landfill. Kerja sama itu digagas pada 2012. Pengolahan sampah tersebut dibangun untuk menangani volume sampah di Kota Delta
Total luas lahan yang dibutuhkan mencapai 20 hektare.
Nah, tahun lalu pemkab berhasil membebaskan 13 hektare lahan. Dengan demikian, ada kekurangan lahan seluas 7 hektare. Rencananya, kekurangan itu diselesaikan tahun ini. Untuk membayar tanah milik warga tersebut, pemkab sudah mengalokasikan anggaran Rp 10 miliar. Akhir tahun lalu pembebasan tanah sudah dilangsungkan. Lewat negosiasi, warga bersedia menyerahkan tanahnya. Namun, hingga kini pembayaran belum juga direalisasikan.
Kabarnya, belakangan ada investor dari Tiongkok yang menawarkan pembangunan pembangkit listrik dengan menggunakan bahan bakar sampah. Pemkab tengah menjajaki kerja sama dengan perusahaan asal Tiongkok itu. Pada Rabu (8/3) pe ru sahaan bersangkutan berkunjung ke Pendapa Delta Wibawa untuk menyerahkan prastudi kelayakan.
Dari kunjungan perusahaan tersebut, pembangkit listrik tenaga sampah nantinya hanya memerlukan 8 hektare lahan. Anggaran yang dibutuhkan untuk membangun pembangkit listrik sekitar USD 93 juta. Jika disetujui, pembangunannya dilakukan dengan sistem build, operate, and transfer (BOT). Setelah dibangun, pembangkit listrik tersebut akan dikelola perusahaan bersangkutan. Tempat itu baru diserahkan ke pemkab setelah 30 tahun.
Ketika dikonfirmasi, Sekretaris Daerah (Sekda) Sidoarjo Djoko Sartono mengakui, memang saat ini ada penawaran yang masuk dari perusahaan Tiongkok. Yaitu, pembangunan pabrik pembangkit listrik tenaga sampah. Namun, penawaran itu belum disetujui. ’’Kami belum sepakat,’’ jelasnya.
Terkait dengan kelanjutan proyek sanitary landfill, lanjut Djoko, pemkab juga belum bisa memastikan. Yang jelas, pejabat asal Ponorogo itu mengatakan bahwa keduanya akan dievaluasi lebih dulu. ’’Mana yang lebih efisien, tentu itu yang akan kami pilih,’’ katanya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Sidoarjo M. Bahrul Amig menyerahkan keputusan kepada bupati. ’’Saya masih menunggu keputusan dari Pak Bupati saja,’’ paparnya.
Pada September tahun lalu rombongan Bupati Saiful Ilah berkunjung ke China Everbright International Limited (CEIL) di Shenzhen, Tiongkok. Saat itu perusahaan tersebut disebutsebut akan berinvestasi di Sidoarjo untuk pengolahan sampah menjadi bahan bakar energi. Everbright sudah mempunyai 28 tempat pengolahan sampah di Tiongkok. (aph/c15/hud)