Sepakati Bahas Seleksi Anggota KPU-Bawaslu
Rapat Komisi II Pekan Depan
JAKARTA – Nasib pelaksanaan fit and proper test komisioner KPU dan Bawaslu mulai menemui titik terang. Komisi II DPR selaku penguji dijadwalkan mengadakan rapat internal untuk membahas kepastian tersebut pekan depan.
Anggota Komisi II DPR Yandri Susanto mengatakan, hingga kemarin masing-masing anggota komisi II belum satu suara. Di satu sisi, ada yang meminta uji kelayakan segera dilakukan. Namun, tidak sedikit yang mengusulkan penundaan. ’’Makanya minggu depan mau dibicarakan dulu dalam rapat internal komisi II,’’ ujar Yandri saat dihubungi Jawa Pos kemarin (15/3).
Yandri menjelaskan, salah satu pertimbangan kelompok yang mengusulkan penundaan adalah pembahasan RUU Pemilu yang sedang berlangsung. Sebab, komposisi komisioner yang ada nanti diharapkan sesuai dengan semangat dalam UU.
Kalaupun hasil pembahasan internal pekan depan sepakat menunda, politikus PAN itu menilai tidak menjadi persoalan. Sebab, ada mekanisme pembuatan peraturan pemerintah pengganti UU (perpu). ’’Kita usulkan ke presiden untuk memperpanjang KPU yang sekarang,’’ imbuhnya.
Disinggung soal sikap Fraksi PAN, Yandri menyatakan belum ada kesimpulan. Rencananya, sikap resmi fraksi pun baru dirumuskan.
Sikap DPR terpecah bukan hanya antarfraksi. Di internal fraksi pun, terjadi perbedaan pendapat. Di Fraksi PDIP misalnya, Arteria Dahlan yang ngebet penundaan bertentangan dengan anggota lain seperti Arif Wibowo yang menghendaki lanjut.
Sementara itu, Mendagri Tjahjo Kumolo berharap DPR segera melaksanakan fit and proper test. Selain waktu yang sudah mendesak, praktis tidak ada lagi persoalan yang membuat proses tersebut harus ditunda. ’’Sebaiknya diperce- pat saja. Sebab, nama-nama kandidat sudah dikirim ke DPR,’’ ujarnya saat dikonfirmasi kemarin.
Seperti diketahui, masa jabatan komisioner KPU-Bawaslu periode 2012–2017 berakhir pada 12 April. Timsel yang dibentuk pemerintah sudah menyetorkan 14 nama calon KPU dan 10 nama calon Bawaslu pada 1 Februari lalu. Namun, hingga sebulan berlalu, proses uji kelayakan belum juga dilakukan.
Sebelumnya, peneliti Forum Masyarakat Pemantau Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menyatakan, seleksi calon komisioner KPU dan Bawaslu dari hasil panitia seleksi (pansel) memunculkan polemik di internal DPR. Belum ada titik temu antara pihak yang mendesak seleksi langsung dan yang memilih menunggu UU Pemilu selesai dibahas terlebih dahulu. (far/c7/agm)