Jamin Tetap Bangun Terminal Joyoboyo
SURABAYA – Polemik pengelolaan Terminal Joyoboyo dan dua terminal tipe B antara pemkot dan pemprov belum berakhir. Dua instansi tersebut masih mengklaim sebagai pengelola sah terminal. Kondisi itu mendapat atensi dari Komisi D DPRD Jatim.
Komisi yang membidangi pembangunan itu meminta rebutan pengelolaan tersebut diakhiri. Mereka berjanji memprioritaskan pengembangan terminal-terminal ’’ yang sudah diambil alih. Kami sudah menyiapkan solusi,’’ kata anggota Komisi D Basuki Babbussalam kemarin.
Dia menjelaskan, komisi D sudah menyurvei sejumlah terminal tipe B di Surabaya dan beberapa kabupaten/kota lain di Jatim. Hasilnya, kata Basuki, sebenarnya persoalan instansi mana yang berhak mengelola ’’ terminal tidak perlu diributkan. Di sejumlah daerah, terminal tipe B sudah diserahkan ke pemprov dan tidak ada masalah,’’ tuturnya.
Apalagi, pengalihan pengelolaan terminal merupakan keputusan pemerintah pusat. Karena itu, baik pemkot maupun pemprov ’’ wajib mematuhinya. Jangan sampai konflik ini membuat layanan publik malah terbengkalai,’’ kata politikus berlatar belakang pendidik itu.
Komisi D pasti mengalokasikan dana untuk operasional maupun pengembangan terminal-terminal tipe B yang diserahkan ke pemprov lewat perubahan APBD 2017. Termasuk sejumlah terminal yang masuk rencana pengembangan. Komisi D juga memastikan bakal memprioritaskan penambahan anggaran. Misalnya, Terminal Joyoboyo yang bakal dijadikan pemkot sebagai terminal intermoda angkutan masal cepat ’’ (AMC). Kita tidak menutup mata. Yang penting, kami berharap dualisme ini diakhiri terlebih dulu,’’ jelasnya.
Hingga kini, pengelolaan terminal tipe B di Surabaya masih belum jelas. Sejatinya, per Februari lalu terminal-terminal tersebut diserahkan pemkot ke pemprov. Namun, pemkot ternyata menolak. (ris/c15/oni)