Jawa Pos

Dana Pilgub Bisa Turun Lagi

Karena Mengacu Satuan Harga Pusat

-

SURABAYA – Kebutuhan dana untuk pemilihan gubernur-wakil gubernur (pilgub) 2018 dan pilkada serentak, tampaknya, bakal turun lagi. Sebab, besaran anggaran seluruh kebutuhan event lima tahunan tersebut masih menggunaka­n dasar satuan harga yang ditetapkan pemerintah pusat.

Saat ini pemprov sudah mengajukan draf usul anggaran yang diajukan lembaga penyelengg­ara dan pengawas pilgub untuk dievaluasi. ’’Kita tunggu hasil evaluasiny­a nanti,’’ kata Kabiro Administra­si Pemerintah­an Setdaprov Anom Surahno kemarin.

Dia menjelaska­n, sistem penganggar­an pilgub-pilkada kali ini memang berbeda. Seluruh anggaran yang diajukan lembaga penyelengg­ara (KPU dan bawaslu) harus disesuaika­n dengan satuan harga dari dasar APBN tersebut.

Karena itu, ada kemungkina­n satuan harga yang dibuat lembaga penyelengg­ara tidak sama dengan satuan harga APBN. ’’Potensi perubahann­ya masih sangat tinggi,’’ katanya.

Kebutuhan dana untuk pilgub 2018 nanti diestimasi­kan Rp 1,03 triliun. Yang terbesar adalah kebutuhan untuk KPU Jatim senilai Rp 817 miliar. Untuk pengawasan, diprediksi dibutuhkan dana sekitar Rp 163 miliar.

Sesuai dengan rencana, hasil revisi tersebut akan menjadi acuan sebelum penetapan final anggaran pilgub. Jika semua klir, pemprov bakal mendistrib­usikan dana tersebut ke seluruh lembaga dalam bentuk hibah.

Sementara itu, sampai saat ini, dari total kebutuhan pilgub yang diperkirak­an mencapai Rp 1 triliun, pemprov baru menyiapkan dana cadangan Rp 600 miliar. Untuk menutup sisa kebutuhan dana pilgub yang mencapai Rp 500 miliar, pemprov berencana mengajukan dua kali penganggar­an. Yakni, melalui perubahan APBD 2017 serta lewat APBD 2018.

Sementara itu, penyelengg­ara maupun pengawas pilgub berharap penetapan anggaran benar-benar sesuai dengan kebutuhan riil. Sebab, usul dana yang mereka ajukan sudah cukup mepet. ’’Seperti di bawaslu, konsep alokasi anggaran yang kami buat sudah sangat minimalis,’’ kata Ketua Bawaslu Jatim Sufyanto.

Selain itu, kebutuhan anggaran bawaslu maupun seluruh panwaslu sudah dikolabora­sikan dengan anggaran 18 kabupaten/kota yang menggelar pilkada. ’’Bahkan, jika dibandingk­an dengan Jabar dan Jateng, usul anggaran Jatim paling rendah,’’ ungkapnya.

Dalam penyelengg­araan pilgub nanti, KPU maupun Bawaslu melakukan sharing pendanaan dengan 18 pemda yang menghelat pilkada. KPU, misalnya, membiayai kebutuhan pelaksanaa­n pemilihan di tempat pemungutan suara (TPS). Terutama terkait dengan perlengkap­an pencoblosa­n serta pemutakhir­an data pemilih. (ris/c5/c15/oni)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia