Kemas Ganja Mirip Nasi Bungkus
SURABAYA – Polsek Mulyorejo berhasil meringkus bandar ganja pada Sabtu (11/3). Dia bernama Hari Irawan. Pria 39 tahun tersebut ditangkap setelah polisi menemukan barang bukti 2,5 ons ganja di kamar kosnya. Cara mengemasnya mirip nasi bungkus.
Penangkapan Hari bermula ketika polisi mendapatkan informasi tentang beredarnya ganja di wilayahnya. Berdasar penyelidikan polisi, muncullah nama Hari. Polisi langsung mencari Hari. Saat itu, dia ditangkap ketika sedang asyik berkaraoke di Jalan Kedungdoro.
Saat menggeledah, polisi memang tidak menemukan barang bukti. Namun, mereka tidak menyerah. ”Kami memutuskan untuk mengeler tersangka,” ungkap Wakapolsek Mulyorejo AKP Mahsun.
Kemudian, polisi menginterogasi Hari lebih mendalam. Termasuk di mana tempat tinggalnya. Tanpa bisa berkutik, Hari menunjukkan tempat tinggalnya di Jalan Simorejo kepada polisi. Di sana, polisi akhirnya menemukan berbagai bungkusan yang menyerupai nasi bungkus. Ketika dibuka, benda tersebut ternyata berisi ganja.
Di meja penyidikan, dia mengakui semua perbuatannya. Hari mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari kenalannya asal Madiun. Yang mengagetkan, rekannya merupakan narapidana penghuni Lapas Madiun. ”Memang seperti itulah keterangan yang kami dapatkan dari tersangka,” ujar Mahsun.
Hari selalu membeli dalam jumlah besar. Dia membeli 1 kilogram ganja dan 1 ons sabu-sabu. Harga dua barang tersebut mencapai Rp 5 juta. Jika berhasil mengedarkan semuanya, dia akan mendapat untung Rp 3 juta. ”Barang tersebut didapatkan dengan sistem ranjau,” jelasnya.
Setelah mendapatkan barang tersebut, Hari mengemasnya. Ganja itu dibungkus dengan menggunakan kertas minyak. Dengan begitu, polisi sulit melacaknya. Mereka akan berpikir itu hanyalah nasi bungkus. Padahal, di dalamnya, Hari menyimpan 0,5 ons ganja per bungkus. (bin/c16/git)