Jadi Kurir SS, Dapat Gratis
SIDOARJO – Upah pas-pasan sebagai kernet truk luar kota tidak lantas menghalangi Prasetyo untuk mengonsumsi narkoba. Sebab, dia menemukan cara agar terus dapat menikmati barang terlarang tersebut. Warga Desa Krembangan, Taman, itu menjadi kurir sabusabu. Dari jasa tersebut, dia mendapat narkoba secara gratis.
Kasatreskoba Polresta Sidoarjo Kompol Sugeng Purwanto menyatakan, tersangka diamankan di dalam rumahnya Selasa (14/3). Sebelum meringkusnya, sejumlah petugas lebih dahulu melakukan pengawasan secara mendalam. ”Dipantau terus selama beberapa hari,” ucapnya kemarin (15/3).
Identitas pemuda 24 tahun itu muncul dari keterangan tersangka kasus SS yang lebih dahulu diamankan. Nama Prasetyo dicokot sebagai pemasok. ”Jaringannya di kawasan Taman,” tutur perwira polisi dengan satu melati di pundak tersebut.
Sugeng menerangkan, pihaknya sempat memancing tersangka untuk melakukan transaksi sebagai langkah awal. Namun, upaya itu menemui jalan terjal. Garagaranya, pengedar yang tengah diintai ternyata tertutup dengan orang yang baru dikenal. ”Gunakan cara lain untuk menangkapnya,” katanya.
Beberapa polisi kemudian menggerebek tempat tinggal tersangka. Sebab, jika tidak segera diciduk, dikhawatirkan bakal semakin banyak korban dari narkoba yang diedarkannya. Juga, ada potensi buruan melarikan diri.
Dini hari pukul 00.30, polisi akhirnya menangkap sulung di antara dua bersaudara itu. Meski sempat berkelit, tersangka hanya bisa terdiam ketika petugas menemukan tujuh poket SS. Narkoba berbentuk kristal tersebut disimpan di dalam bungkus rokok. Berat totalnya 1,6 gram.
Sugeng menjelaskan, saat melakukan penggeledahan, pihaknya mencurigai sebuah bungkus rokok yang ditaruh di atas rak piring. Nah, saat itu muncul dugaan bahwa barang bukti narkoba yang sedang dicari berada di dalamnya. ”Lemari piringnya di ruang tengah,” papar mantan Kanit IV Subdit II Ditresnarkoba Polda Jatim tersebut.
Prasetyo mengaku mendapatkan barang haram itu dari pria berinisial AS yang tinggal di kawasan Surabaya Selatan. Narkoba tersebut tidak dibeli, tetapi hanya dititipkan. ”Disuruh untuk mengedarkan. Dapat upah sabu-sabu kalau dapat menjual sepuluh poket,” ujar Sugeng. (edi/c6/dio)