Jawa Pos

Pemprov Pastikan Gaji Perawat Cair Pekan Ini

-

GRESIK – Sinyal positif segera cairnya gaji perawat yang bertugas di pondok kesehatan desa (ponkesdes) ditunjukka­n Komisi E DPRD Jatim. Ketua Komisi E DPRD Jatim dr Agung Mulyono menyatakan, pemprov akan membayar gaji perawat dalam waktu dua sampai tiga hari. ’’Pemprov sudah sesuai prosedur. Hanya ada proses yang menghambat pencairan gaji tersebut,’’ terangnya kemarin (15/3).

Selama ini, kata Agung, pencairan gaji terhambat karena lambatnya proses administra­si di kabupaten. Hasil klarifikas­i dinas kesehatan (dinkes) provinsi, gaji perawat bisa dicairkan dalam hitungan hari. ”Yang jelas pekan ini bisa cair,” ujarnya.

Agung prihatin dengan kasus keterlamba­tan gaji perawat yang terjadi setiap tahun. Dia berharap keterlamba­tan gaji perawat tidak terulang tahun depan. ”Ini sebagai pembelajar­an,” tuturnya. ”Komisi E membuka lebar ruang komunikasi bagi para perawat,” imbuhnya.

Hal senada diungkapka­n Jumadi, kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jawa Timur. Sesuai prosedur, gaji baru bisa ditransfer setelah masuknya berkas dari kabupaten. ”Selama ini sudah sesuai prosedur. Kalau belum masuk, tidak bisa dicairkan,” terangnya.

Jumadi mengatakan, DPA Kabupaten Gresik untuk pencairan dana bantuan keuangan (BK) sudah masuk. Paling lambat dua sampai tiga hari dananya ditransfer ke pemerintah kabupaten (pemkab). ”Sudah saya terima hari ini (kemarin, Red). Segera ditransfer dalam hitungan hari,” ucapnya.

Di sisi lain, Kepala Dinkes Gresik dr Nurul Dholam mengatakan, pencairan gaji perawat yang bersumber dari APBD Kabupaten masih diproses. Surat keputusan (SK) penerima gaji masih direvisi. ”Masih di bagian hukum pemkab,” ungkapnya.

Nurul memaparkan, dalam SK tersebut, hanya tercantum nama perawat. Tidak disebutkan berapa nominal gaji yang diterima. Sebab, tidak semua perawat digaji melalui sharing anggaran. ”Ada 25 perawat yang hanya digaji melalui APBD kabupaten. Yang 223 menggu -nakan sharing anggaran,” paparnya. Total ada 248 perawat yang bertugas di Gresik.

Setelah SK direvisi, surat perintah membayar (SPM) bisa segera diserahkan ke BPKAD Gresik. Dengan begitu, gaji perawat yang bersumber dari APBD kabupaten bisa cair. ”Diupayakan pekan ini sudah klir dan cair,” ucapnya. ( adi/c7/ai)

Sudah saya terima hari ini (kemarin, Red). Segera ditransfer dalam hitungan hari.” Jumadi Kepala BPKAD Jatim

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia