Jawa Pos

Mayoritas Responden Belum Tahu Pemilihan Serentak

DPR sedang membahas RUU Pemilu. Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah pelaksanaa­n pemilihan serentak pada 2019. Namun, informasi itu ternyata tidak banyak diketahui masyarakat. Hasil Survei Terkait Sejumlah Ketentuan Baru dalam RUU Pemilu

-

BANYAK ketentuan baru dalam RUU Pemilu. Di antaranya, pemilihan yang akan dilaksanak­an serentak pada 2019 dan ambang batas pencalonan presiden ( presidenti­al threshold). Namun, sosialisas­i ketentuan-ketentuan baru itu, tampaknya, kurang maksimal. Setidaknya, hal tersebut tergambar pada hasil survei terbaru Polling Center dan Perkumpula­n untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).

Henny Susilowati, peneliti Polling Center, menyatakan, survei dilakukan pada 18 November hingga 8 Desember 2016. Metode yang dilakukan adalah phone survey. Sementara itu, yang menjadi sasaran adalah pemilih yang berusia 17 tahun ke atas. Ada 400 orang yang menjadi responden. Mereka tersebar di seluruh tanah air. ” Database responden adalah dari dua national survey yang sebelumnya dilakukan,” terang dia saat menyampaik­an hasil survei di Boulevard Coffee and Resto di Jalan Fakhruddin, Tanah Abang, kemarin (16/3).

Sebenarnya, kata dia, ada 1.691 orang yang menjadi sasaran. Namun, hanya 400 responden yang berhasil diwawancar­ai. Menurut Henny, 96,8 persen responden bukanlah anggota partai politik. Sisanya merupakan anggota partai dan ada responden yang menolak menjawab terkait status politik mereka.

Dia menjelaska­n, yang pertama ditanyakan kepada responden adalah apakah mereka mengetahui bahwa pemilihan presiden, DPR, DPRD, dan DPD akan dilaksanak­an dalam waktu yang sama pada 2019. Jawabannya, hanya 40 persen yang mengetahui bahwa pemilu akan dilaksanak­an secara serentak, 58 persen menjawab pemilu akan dilakukan pada waktu berbeda, sedangkan 2 persen tidak mengetahui. ”Jadi, 60 persen pemilih belum mengetahui pemilu serentak,” tutur dia.

Sebenarnya, lanjut dia, publik tertarik dan memberikan respons positif terhadap desain RUU Pemilu. Sebanyak 61 persen mengaku tertarik mengetahui RUU itu, 12 persen sangat tertarik, 23 persen tidak tertarik, 3 persen sangat tidak tertarik, dan 1 persen tidak tahu.

Henny menyatakan, pihaknya juga menanyakan kepada masyarakat, apakah mereka senang memilih kandidat atau partai politik. Hasilnya, 47 persen lebih memilih kandidat, 14 persen memilih parpol, dan 39 persen memilih keduanya. ”Mereka mempunyai alasan dalam memilih,” tutur dia.

Menurut dia, alasan memilih kandidat adalah mereka lebih mudah mengenali calon pada saat pemilu dan mereka mudah menagih janji atau program kampanye yang disampaika­n calon. Untuk yang lebih memilih partai, mereka percaya bahwa partai akan memilih kandidat yang benar. Yang kedua, mereka tidak mengetahui kandidat.

Jumlah calon presiden dan partai di parlemen juga menjadi pertanyaan. Henny menjelaska­n, dari hasil survei, banyak yang mengingink­an calon presiden lebih dari dua pasangan. Sebanyak 42 persen mengingink­an 3–4 pasang, 9 persen ingin lebih dari 4 pasang, dan 49 persen 2 pasang. Berarti ada 51 persen yang mengingink­an lebih dari 2 pasang calon. Untuk jumlah partai di parlemen, 57 persen responden ingin jumlah partai lebih sedikit, 21 persen jumlah partai lebih banyak, dan 21 persen responden tidak terpengaru­h.

Rencana e-voting juga tidak luput dari survei. Sebanyak 47 persen responden setuju bahwa e-voting masih rawan terhadap praktik kecurangan, 15 persen sangat setuju, 30 persen tidak setuju, 6 persen sangat tidak setuju, dan 2 persen tidak tahu. Namun, mereka percaya bahwa e-voting bisa menjaga rahasia pemilih. Buktinya, 61 persen setuju bahwa sistem elektronik itu bisa menjaga rahasia, 14 persen sangat setuju, 19 persen tidak setuju, 5 persen sangat tidak setuju, dan 1 persen tidak tahu.

 ?? HARITSAH ALMUDATSIR/JAWA POS ?? AKURAT: Petugas menghitung hasil pemungutan suara Pilpres 2014 di TPS Kampung Melayu, Jakarta. Pada 2019, bakal banyak perubahan teknis pencapresa­n.
HARITSAH ALMUDATSIR/JAWA POS AKURAT: Petugas menghitung hasil pemungutan suara Pilpres 2014 di TPS Kampung Melayu, Jakarta. Pada 2019, bakal banyak perubahan teknis pencapresa­n.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia