Ditentang Hakim Hawaii, Muslim Ban 2 Beku sebelum Dilaksanakan
HONOLULU – Donald Trump kalah lagi. Perintah eksekutifnya yang dikenal dengan Muslim Ban 2 gagal diterapkan. Rabu (15/3) hakim federal Hawaii Derrick Watson memutuskan untuk membekukan perintah eksekutif tersebut secara nasional. Keputusan Watson hanya berselang beberapa jam sebelum Muslim Ban 2 resmi diberlakukan pada Kamis (16/3).
Perintah eksekutif yang ditandatangani Trump pada 2 Maret lalu itu hampir tidak berbeda dengan Muslim Ban Pertama. Pemerintah Amerika Serikat (AS) tidak akan mengeluarkan visa baru selama 90 hari ke depan untuk penduduk dari enam negara mayoritas muslim. Yaitu, Iran, Libia, Somalia, Sudan, Syria, dan Yaman. Iraq yang masuk di Muslim Ban 1 tidak lagi disebutkan. Program penerimaan pengungsi juga dihentikan selama 120 hari.
Menurut Presiden Ke-45 AS tersebut, perintah eksekutif itu dinilai penting untuk keamanan nasional dan mencegah teroris memasuki Negeri Paman Sam. Namun, Watson punya argumentasi yang berbeda.
”Pengadilan melihat kemungkinan kuat. Yaitu, jika larangan (Muslim Ban 2, Red) dibiarkan, itu akan mengakibatkan kerusakan yang tidak bisa diperbaiki. Sebab, larangan tersebut melanggar First Amandement yang memberikan perlindungan dan melawan diskriminasi keagamaan.”
Hakim federal yang diangkat pada masa kepemimpinan Barack Obama itu menegaskan, perintah eksekutif tersebut tidak menyebut Islam sebagai sasaran secara spesifik. Namun, berdasar pengamatan, kebijakan Trump itu dikeluarkan dengan tujuan mendiskriminasi agama tertentu. Yakni, Islam.
Yang menggugat Muslim Ban 2 adalah negara bagian Hawaii dan penduduk sipil Ismail Elshikh. Menurut pria yang kini menetap di Hawaii tersebut, penerapan perintah eksekutif Trump bakal membuat ibu mertuanya yang berasal dari Syria tidak bisa mengunjungi keluarganya. Pemerintah Hawaii memiliki alasan yang berbeda. Muslim Ban 2 dianggap akan melukai populasi penduduk muslim di negara bagian tersebut. Selain itu, hal tersebut berdampak pada sektor pariwisata dan berimbas pada mahasiswa asing. Sementara itu, Trump berkilah bahwa perintah eksekutifnya kali ini merupakan versi yang lebih lunak daripada yang pertama. Trump menginginkan hanya Muslim Ban pertama yang diberlakukan. Yakni, langsung melarang warga dari tujuh negara mayoritas muslim masuk AS. Tidak peduli mereka memiliki visa atau tidak. Pemimpin 70 tahun itu menyebutkan, keputusan Watson melampui batas dan tidak pernah terjadi sebelumnya.