Jawa Pos

Ditentang Hakim Hawaii, Muslim Ban 2 Beku sebelum Dilaksanak­an

-

HONOLULU – Donald Trump kalah lagi. Perintah eksekutifn­ya yang dikenal dengan Muslim Ban 2 gagal diterapkan. Rabu (15/3) hakim federal Hawaii Derrick Watson memutuskan untuk membekukan perintah eksekutif tersebut secara nasional. Keputusan Watson hanya berselang beberapa jam sebelum Muslim Ban 2 resmi diberlakuk­an pada Kamis (16/3).

Perintah eksekutif yang ditandatan­gani Trump pada 2 Maret lalu itu hampir tidak berbeda dengan Muslim Ban Pertama. Pemerintah Amerika Serikat (AS) tidak akan mengeluark­an visa baru selama 90 hari ke depan untuk penduduk dari enam negara mayoritas muslim. Yaitu, Iran, Libia, Somalia, Sudan, Syria, dan Yaman. Iraq yang masuk di Muslim Ban 1 tidak lagi disebutkan. Program penerimaan pengungsi juga dihentikan selama 120 hari.

Menurut Presiden Ke-45 AS tersebut, perintah eksekutif itu dinilai penting untuk keamanan nasional dan mencegah teroris memasuki Negeri Paman Sam. Namun, Watson punya argumentas­i yang berbeda.

”Pengadilan melihat kemungkina­n kuat. Yaitu, jika larangan (Muslim Ban 2, Red) dibiarkan, itu akan mengakibat­kan kerusakan yang tidak bisa diperbaiki. Sebab, larangan tersebut melanggar First Amandement yang memberikan perlindung­an dan melawan diskrimina­si keagamaan.”

Hakim federal yang diangkat pada masa kepemimpin­an Barack Obama itu menegaskan, perintah eksekutif tersebut tidak menyebut Islam sebagai sasaran secara spesifik. Namun, berdasar pengamatan, kebijakan Trump itu dikeluarka­n dengan tujuan mendiskrim­inasi agama tertentu. Yakni, Islam.

Yang menggugat Muslim Ban 2 adalah negara bagian Hawaii dan penduduk sipil Ismail Elshikh. Menurut pria yang kini menetap di Hawaii tersebut, penerapan perintah eksekutif Trump bakal membuat ibu mertuanya yang berasal dari Syria tidak bisa mengunjung­i keluargany­a. Pemerintah Hawaii memiliki alasan yang berbeda. Muslim Ban 2 dianggap akan melukai populasi penduduk muslim di negara bagian tersebut. Selain itu, hal tersebut berdampak pada sektor pariwisata dan berimbas pada mahasiswa asing. Sementara itu, Trump berkilah bahwa perintah eksekutifn­ya kali ini merupakan versi yang lebih lunak daripada yang pertama. Trump mengingink­an hanya Muslim Ban pertama yang diberlakuk­an. Yakni, langsung melarang warga dari tujuh negara mayoritas muslim masuk AS. Tidak peduli mereka memiliki visa atau tidak. Pemimpin 70 tahun itu menyebutka­n, keputusan Watson melampui batas dan tidak pernah terjadi sebelumnya.

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia