Tembak di Tempat bagi Para Bandar
SURABAYA – Pengedar dan bandar narkoba di Jatim harus berpikir ulang untuk meneruskan kegiatan haramnya. Ketua Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim Brigjen Pol Fatkhur Rahman menyatakan, pihaknya akan menerapkan kebijakan yang lebih tegas.
Pertama, memerintahkan tembak di tempat bagi bandar dan pengedar narkoba yang tak menyerah ketika ditangkap. ’’ Tak perlu basa-basi lagi. Tapi, jika mereka langsung menyerah dan kooperatif, tentu kami proses seperti biasa,’’ ujar jenderal polisi bintang satu tersebut.
Dia menilai dampak kejahatan narkoba sangat banyak. ’’Bukan hanya penggunanya, tetapi juga keluarga pengguna. Seluruh masyarakat bisa rusak,’’ katanya saat berkunjung ke ruang redaksi Jawa Pos kemarin (16/3).
Kebijakan kedua adalah memiskinkan bandar. ’’Sekali kena, kami akan menelusuri aset-asetnya. Pasti kami jerat dengan pasalpasal tindak pidana pencucian uang (TPPU, Red),’’ tutur mantan Wadirlantas Polda Jatim itu. Menurut dia, terlalu enak bila bandar masih memegang asetasetnya. ’’Dia bisa tetap mengoperasikan sindikatnya dari balik penjara. Berbeda halnya jika asetnya sudah disita,’’ tegasnya.
Fatkhur juga menjelaskan pembagian sasaran pengungkapan. BNN tingkat provinsi lebih berfokus pada jaringan, bukan hanya pengungkapan pengguna atau pengedar. ’’Jadi, kami lakukan pemetaan jaringan pada tersangka yang telah ditangkap. Kami telusuri, lalu kami bekuk,’’ terangnya.
Sepanjang 2016, BNNP Jatim mengungkap 47 jaringan dan menetapkan 56 orang sebagai tersangka. Total barang bukti yang disita adalah 21 kg sabusabu, lebih dari 30 butir ekstasi, dan 11 kg ganja kering.
Selain itu, Fatkhur menerangkan permen dot yang belakangan diketahui tidak mengandung narkoba. ’’Fenomena ini bagus menurut saya. Sebab, ini menunjukkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba. Ini modal yang baik,’’ tuturnya. Dengan maraknya isu tersebut, orang tua lebih waspada. ’’ Jadi lebih mengawasi anaknya,’’ imbuhnya. (*/c18/ano)