Manasik Haji Berbasis Regu
Agar Lebih Efektif
JAKARTA – Ini informasi penting untuk para calon jamaah haji (CJH). Tahun ini pemerintah mengubah skema manasik haji. Jika sebelumnya dijalankan dengan berbasis kloter, sekarang manasik diubah menjadi berbasis regu atau kelompok kecil.
Kasubdit Bimbingan Jamaah Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Ali Rokhmad mengatakan, perubahan skema dari basis kloter menjadi basis regu itu dimaksudkan agar pelaksanaan manasik haji lebih efektif. ”Materi manasik juga bisa lebih diperdalam dalam kelompok-kelompok kecil,” tutur dia saat dihubungi kemarin (16/3).
Skenarionya, CJH dikelompokkan dalam regu-regu kecil di tingkat kecamatan. Satu regu terdiri atas 10 CJH dan 1 ketua regu (karu). Kemudian, setiap empat regu akan dibentuk menjadi satu rombongan yang dipimpin satu ketua rombongan (karom).
Dengan begitu, papar Ali, akan terbentuk penguatan manasik haji di setiap regu sejak bimbingan di tingkat KUA kecamatan dan kabupaten/kota. Ditambah lagi, ada penguatan kompetensi atau pembekalan khusus kepada para karu dan karom. ”Misalnya terkait tugas dan fungsi, kepemimpinan, dan masalah-masalah realitas yang muncul atau waqiiyah dalam manasik,” katanya.
Menurut Ali, dengan skema penguatan, diharapkan karu dan karom bisa memberikan jawaban sederhana atas permasalahan dalam regu masing-masing. Dengan begitu, tidak melulu pembimbing kloter yang hanya berjumlah 1 orang yang membantu sekitar 425 jamaah dalam satu kloter. ”Jadi, pembimbing kloter ini nanti lebih berperan sebagai konsultan ibadah,” tuturnya.
Ali menyebutkan, kegiatan manasik akan dilakukan serentak setelah pelunasan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH). Sebab, dengan pelunasan itu, dapat diketahui jamaah yang memperoleh kuota tahun ini dan siap berangkat. Setelah itu, semua wajib mengikuti tahapan bimbingan manasik. ”Karena ibadah itu, selain ikhlas, juga harus mengikuti tuntunan yang dicontohkan Rasulullah SAW,” jelasnya.
Hingga saat ini, besaran BPIH masih dibahas DPR dan Kemenag. Sambil menunggu ketetapannya, Ali mengaku terus mempercepat penyempurnaan tiga kurikulum manasik haji. Yakni, kurikulum manasik haji tingkat kecamatan yang akan dilaksanakan 6–8 kali, kurikulum manasik tingkat kabupaten/kota sebanyak 2 kali, serta kurikulum khusus untuk kepala regu dan kepala rombongan dalam bentuk pembekalan tugas, termasuk pendalaman manasik haji.
Perubahan skema manasik dari basis kloter menjadi basis regu itu diapresiasi mitra Kemenag di DPR. Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid menuturkan, penguatan di unit terkecil memang sangat diperlukan. Dengan begitu, manajemen dan penyelenggaraan manasik bisa lebih baik. (mia/c11/owi)
Materi manasik juga bisa lebih diperdalam dalam kelompokkelompok kecil.” ALI ROKHMAD Kasubdit Bimbingan Jamaah Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag