Jawa Pos

Lurah-Camat Harus Belajar Konservasi Lagi

-

SURABAYA – Siapa yang disalahkan saat 99 rumah dan 1 masjid di kawasan lindung pantai timur Surabaya (pamurbaya) terlanjur terbangun? Warga pemilik rumah jelas tidak mau disalahkan.

Ketua Komisi A Herlina Harsono Njoto menilai pemkot kecolongan. Kejadian itu menunjukka­n lemahnya koordinasi antara dinas, camat, dan lurah. Seharusnya, dinas perumahan rakyat dan kawasan permukiman cipta karya dan tata ruang (DPRKP CKTR) serta badan perencanaa­n pembanguna­n kota (bappeko) menyosiali­sasikan koordinat kawasan lindung kepada lurah dan camat. ”Di kelurahan dan kecamatan, harus ada pemahaman tentang batas kawasan lindung,” terang politikus Demokrat tersebut. Dia meminta badan kepegawaia­n dan diklat serta Kabag pemerintah­an membuat bimbingan teknis kepada lurah camat. Mereka perlu diberi pemahaman soal hukum pertanahan dan batas kawasan lindung.

Dalam kasus tersebut, mantan lurah Gunung Anyar Tambak Jaelani menandatan­gani surat sporadik warga. Dalam surat itu, tertulis peruntukan bangunan sebagai tempat tinggal. Padahal, pemilik lahan tidak boleh mendirikan bangunan di lahan yang diperuntuk­an ruang terbuka hijau (RTH).

Herlina menilai keputusan lurah menandatan­gani surat sporadik warga tidak bisa dibenarkan. Seharusnya lurah tidak gegabah mengeluark­an rekomendas­i. Dia harus proaktif menanyakan peruntukan lahan itu kepada DPRKP CKTR.

Kepala Perwakilan Ombudsman Jatim Agus Widiyarta menerangka­n, permasalah­an tanah memang sering diadukan kepada pihaknya. Dalam kasus tersebut, tidak ada alasan bagi lurah untuk tidak tahu batas kawasan konservasi. ”Lurah harus tahu peruntukan RTRW (rencana tata ruang wilayah, Red),” jelasnya. Saat ini peta peruntukan bisa dilihat di website DPRKP CKTR. Tak hanya lurah, peta peruntukan itu bisa dibuka masyarakat secara gratis tanpa harus login lebih dulu. Tanpa bertanya kepada DPRKP CKTR, seharusnya lurah sudah bisa melakukan pengecekan. ”Kalau tidak bisa, ya, lurahnya perlu dibina,” tegasnya. (sal/c16/oni)

 ?? SALMAN MUHIDDIN/JAWA POS ?? SULIT DIDETEKSI: Anggota komisi A bersama warga meninjau lokasi patok batas kawasan lindung pamurbaya di salah satu pematang tambak pada Rabu (15/3).
SALMAN MUHIDDIN/JAWA POS SULIT DIDETEKSI: Anggota komisi A bersama warga meninjau lokasi patok batas kawasan lindung pamurbaya di salah satu pematang tambak pada Rabu (15/3).

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia