Berjejaring untuk Sertifikasi Profesi
Targetkan 600 SMK Lisensi LSP-P1
SURABAYA – Pemerintah memberikan akses seluas-luasnya untuk meningkatkan pengakuan kompetensi siswa SMK. Salah satunya membuka lembaga sertifikasi profesi (LSP)-P1 di suatu sekolah untuk siswa dari sekolah lain. Asalkan, siswa sekolah lain itu berasal dari jurusan yang sama.
Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Sumarna menyatakan, saat ini program pengembangan LSP-P1 masih sedikit. Jika dibandingkan dengan jumlah siswa SMK yang sangat banyak, ketersediaan LSP-P1 tersebut masih kurang. Karena itu, pihaknya mendorong SMK untuk mengembangkan sistem jejaring. ”Satu SMK melibatkan SMK lain yang belum memiliki LSP,” ujarnya kemarin (16/3).
Sesuai ketentuan, LSP-P1 bisa menguji siswa dari SMK jejaring. SMK jejaring itu berada dalam wilayah yang sama dan mendapat rekomendasi dari dinas pendidikan ataupun Direktorat Pembinaan SMK. ”Tidak sembarangan ambil jejaring,” katanya. Selain itu, sekolah jejaring memiliki bidang keahlian yang sama dengan sekolah yang sudah memiliki LSP tersebut.
Melalui pola jejaring itu, jumlah SMK yang bisa ter- cover LSP semakin banyak. Setidaknya, satu sekolah LSP-P1 merangkul 4–5 sekolah atau lebih. Dengan demikian, jangkauannya makin luas. ”Jumlahnya tidak dibatasi. Wilayah kerja dan kesamaan bidang keahlian yang dibatasi,” jelasnya. Meski begitu, imbuh dia, tetap harus dipertimbangkan kapasitas sekolah LSP dan ketersediaan asesor.
BNSP, menurut Sumarna, siap melayani sekolah-sekolah yang diusulkan untuk menjadi LSP-P1. Saat ini, sudah ada 331 SMK yang mengantongi lisensi LSP-P1. Sebanyak 220 SMK di antaranya berada di Jawa Timur.
Kasi Penyelerasan Kejuruan Ditjen Pembinaan SMK Saryadi menyatakan, ditargetkan ada 600 SMK yang mendapat lisensi LSPP1. Bahkan, ada usulan 292 SMK yang masuk ke BNSP. ”Tahun ini targetnya full assessment. Sudah ada dukungan anggaran. Dokumen ke BNSP, lalu BNSP melakukan visitasi,” terangnya.
Saryadi menyebutkan, sekolah harus berlomba untuk proaktif meningkatkan kualitas diri menjadi LSP-P1. Sebab, LSP-P1 bisa menjadi tempat uji kompetensi bagi siswa. Uji kompetensi melalui LSP merupakan bagian dari uji kompetensi keahlian (UKK).
Menurut dia, ada dua poin dalam ujian di SMK. Yakni, uji teori kejuruan dan uji praktik kejuruan. Uji praktik kejuruan itu bisa dilakukan melalui LSP-P1 dengan menggandeng industri atau bisa juga dilakukan di industri.
LSP-P1 berkaitan dengan sertifikat berlogo Garuda yang akan diterima siswa. ”Sertifikat LSP itu dari BNSP, diakui nasional,” tuturnya. Selain itu, merupakan justifikasi dari asesor. Karena itulah, diperlukan juga justifikasi dari industri. ”Ini bagian dari link and match,” jelasnya.
Upaya meningkatkan kompetensi siswa SMK sudah dimulai Dinas Pendidikan Jatim. Salah satunya kerja sama sertifikasi profesi bagi siswa SMK program keahlian kelistrikan dengan PT Pembangkitan Jawa-Bali (PJB). ”Sertifikat tersebut tidak hanya berlaku di dalam negeri, tetapi diakui di luar negeri,” tegas Kadispendik Jatim Saiful Rahman.
Sejak 2015, Dispendik Jatim bekerja sama dengan PT PJB untuk membentuk PJB Class. Ada 11 sekolah yang menjadi pilot project program tersebut. Di Surabaya ada SMKN 5 dan SMKN 7. Setiap sekolah dibatasi maksimal 35 siswa.
Proses seleksi dilakukan pihak sekolah dan PT PJB. Siswa yang lolos seleksi mendapat berbagai pelatihan dari PT PJB. Mereka juga bisa magang di perusahaan listrik tersebut. Pada akhir kelas XII, mereka mengikuti ujian sertifikasi. ”Hasilnya antara berkompeten dan tidak berkompeten. Jadi, bukan lulus atau tidak lulus,” terang Direktur SDM PT PJB Suharto.
Para siswa tersebut berkesempatan untuk bisa bekerja di perusahaan tersebut terbuka lebih lebar. ”Tinggal menambah soft competency, seperti sikap, dan tes kesehatan sesuai yang dikembangkan PJB,” ungkapnya. (puj/ant/c6/nda)
Satu SMK melibatkan SMK lain yang belum memiliki LSP.’’ Sumarna Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi