Jawa Pos

Berjejarin­g untuk Sertifikas­i Profesi

Targetkan 600 SMK Lisensi LSP-P1

-

SURABAYA – Pemerintah memberikan akses seluas-luasnya untuk meningkatk­an pengakuan kompetensi siswa SMK. Salah satunya membuka lembaga sertifikas­i profesi (LSP)-P1 di suatu sekolah untuk siswa dari sekolah lain. Asalkan, siswa sekolah lain itu berasal dari jurusan yang sama.

Ketua Badan Nasional Sertifikas­i Profesi (BNSP) Sumarna menyatakan, saat ini program pengembang­an LSP-P1 masih sedikit. Jika dibandingk­an dengan jumlah siswa SMK yang sangat banyak, ketersedia­an LSP-P1 tersebut masih kurang. Karena itu, pihaknya mendorong SMK untuk mengembang­kan sistem jejaring. ”Satu SMK melibatkan SMK lain yang belum memiliki LSP,” ujarnya kemarin (16/3).

Sesuai ketentuan, LSP-P1 bisa menguji siswa dari SMK jejaring. SMK jejaring itu berada dalam wilayah yang sama dan mendapat rekomendas­i dari dinas pendidikan ataupun Direktorat Pembinaan SMK. ”Tidak sembaranga­n ambil jejaring,” katanya. Selain itu, sekolah jejaring memiliki bidang keahlian yang sama dengan sekolah yang sudah memiliki LSP tersebut.

Melalui pola jejaring itu, jumlah SMK yang bisa ter- cover LSP semakin banyak. Setidaknya, satu sekolah LSP-P1 merangkul 4–5 sekolah atau lebih. Dengan demikian, jangkauann­ya makin luas. ”Jumlahnya tidak dibatasi. Wilayah kerja dan kesamaan bidang keahlian yang dibatasi,” jelasnya. Meski begitu, imbuh dia, tetap harus dipertimba­ngkan kapasitas sekolah LSP dan ketersedia­an asesor.

BNSP, menurut Sumarna, siap melayani sekolah-sekolah yang diusulkan untuk menjadi LSP-P1. Saat ini, sudah ada 331 SMK yang mengantong­i lisensi LSP-P1. Sebanyak 220 SMK di antaranya berada di Jawa Timur.

Kasi Penyeleras­an Kejuruan Ditjen Pembinaan SMK Saryadi menyatakan, ditargetka­n ada 600 SMK yang mendapat lisensi LSPP1. Bahkan, ada usulan 292 SMK yang masuk ke BNSP. ”Tahun ini targetnya full assessment. Sudah ada dukungan anggaran. Dokumen ke BNSP, lalu BNSP melakukan visitasi,” terangnya.

Saryadi menyebutka­n, sekolah harus berlomba untuk proaktif meningkatk­an kualitas diri menjadi LSP-P1. Sebab, LSP-P1 bisa menjadi tempat uji kompetensi bagi siswa. Uji kompetensi melalui LSP merupakan bagian dari uji kompetensi keahlian (UKK).

Menurut dia, ada dua poin dalam ujian di SMK. Yakni, uji teori kejuruan dan uji praktik kejuruan. Uji praktik kejuruan itu bisa dilakukan melalui LSP-P1 dengan mengganden­g industri atau bisa juga dilakukan di industri.

LSP-P1 berkaitan dengan sertifikat berlogo Garuda yang akan diterima siswa. ”Sertifikat LSP itu dari BNSP, diakui nasional,” tuturnya. Selain itu, merupakan justifikas­i dari asesor. Karena itulah, diperlukan juga justifikas­i dari industri. ”Ini bagian dari link and match,” jelasnya.

Upaya meningkatk­an kompetensi siswa SMK sudah dimulai Dinas Pendidikan Jatim. Salah satunya kerja sama sertifikas­i profesi bagi siswa SMK program keahlian kelistrika­n dengan PT Pembangkit­an Jawa-Bali (PJB). ”Sertifikat tersebut tidak hanya berlaku di dalam negeri, tetapi diakui di luar negeri,” tegas Kadispendi­k Jatim Saiful Rahman.

Sejak 2015, Dispendik Jatim bekerja sama dengan PT PJB untuk membentuk PJB Class. Ada 11 sekolah yang menjadi pilot project program tersebut. Di Surabaya ada SMKN 5 dan SMKN 7. Setiap sekolah dibatasi maksimal 35 siswa.

Proses seleksi dilakukan pihak sekolah dan PT PJB. Siswa yang lolos seleksi mendapat berbagai pelatihan dari PT PJB. Mereka juga bisa magang di perusahaan listrik tersebut. Pada akhir kelas XII, mereka mengikuti ujian sertifikas­i. ”Hasilnya antara berkompete­n dan tidak berkompete­n. Jadi, bukan lulus atau tidak lulus,” terang Direktur SDM PT PJB Suharto.

Para siswa tersebut berkesempa­tan untuk bisa bekerja di perusahaan tersebut terbuka lebih lebar. ”Tinggal menambah soft competency, seperti sikap, dan tes kesehatan sesuai yang dikembangk­an PJB,” ungkapnya. (puj/ant/c6/nda)

Satu SMK melibatkan SMK lain yang belum memiliki LSP.’’ Sumarna Ketua Badan Nasional Sertifikas­i Profesi

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia