Jawa Pos

Gagal Kirim 100 Gram SS

Sempat Menolak Diperiksa Petugas Bandara Juanda

-

SURABAYA – Baso Armatoa Pasolo terpaksa harus membatalka­n penerbanga­nnya via Bandara Internasio­nal Juanda. Dia tepergok anggota aviation

security ( avsec) bandara saat sedang membawa narkoba jenis sabu-sabu.

Baso masuk ke bandara pada Rabu (15/3) sekitar pukul 17.00. Saat itu dia hendak terbang ke Lombok Praya, Nusa Tenggara Barat (NTB), dengan pesawat Lion Air JT 642.

Namun, petugas bandara menaruh curiga terhadap Baso. Dia tidak mau menunjukka­n barang yang disimpan di saku saat melewati detektor logam. Padahal, petugas keamanan bandara sudah meminta dengan halus. ”Itulah yang membuat petugas semakin curiga,” tutur Kabid Pemberanta­san BNNP Jatim Wisnu Chandra.

Selanjutny­a, petugas memeriksa Baso di ruang body search. Di situlah diketahui Baso menyembuny­ikan sabu-sabu di saku celana sebelah kiri.

Serbuk seberat 100 gram tersebut disimpan dalam bungkusan ber warna hitam. ”Di situ dia baru mengaku bahwa itu memang be nar sabu-sabu,” lanjut Wisnu.

Baso lantas dibawa ke posko se curity checkpoint untuk diproses lebih lanjut. Pukul 18.50 dia diserahter­imakan kepada Satgas Lanudal Juanda. Lantaran terus berbelit, bahkan sempat menawarkan imbalan Rp 12,5 juta kepada anggota avsec, Baso kemudian diserahkan kepada BNNP Jatim. ”Namun, tawaran tersebut (uang, Red) ditolak pihak avsec,” ungkap pria asal Bandung itu.

Tim BNNP kemudian bergerak mengintero­gasi Baso. Berdasar pengakuann­ya, dia disuruh seorang bandar di daerah Malang. Baso sudah dua kali diminta bandar tersebut untuk mengantar serbuk haram tersebut. Modusnya sama. Sabu-sabu disembunyi­kan di balik pakaiannya.

Pada misi pertama, Baso bisa lolos karena hanya membawa sedikit sabu-sabu. Serbuk haram tersebut dipilin-pilin dan diselempit­kan dalam celana jins. Tepatnya di daerah ikat pinggang. ”Pada misi pertama petugas bandara bisa dikelabui,” terang Wisnu.

Status sebagai penganggur membuat Baso kembali tergiur untuk menjadi kurir narkoba. Dia lalu diminta lagi oleh bandar untuk mengantar sabusabu. Ba yarannya Rp 7 juta un tuk pengiriman 100 gram sabu-sabu. Setelah deal harga, bandar tersebut menjemputn­ya dari Malang. ”Dia dikawal hingga benar-benar bisa naik ke pesawat,” tutur pria 40 tahun itu.

Namun, kali ini Baso apes. Dia tertangkap sebelum sempat mengirim barang yang kedua. Berdasar rekaman kamera CCTV ( closed circuit television) bandara, dia terlihat berbincang dengan seseorang sebelum berangkat. Ternyata, pria tersebut adalah orang yang menyuruh Baso. ”Pria tersebut ternyata bandarnya,” ungkap Wisnu. (aji/c10/fal)

Newspapers in Indonesian

Newspapers from Indonesia